Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:08 WIB

Anggota DPRD Sebut Pentingnya Raperda Baru untuk Pencegahan HIV/AIDS di Kutim

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutim

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Novel Tyty Paembonan menekankan pentingnya rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur. Hal ini disampaikan usai memimpin hearing di ruang Hearing DPRD Kutim, pada  Rabu (17/06/2024).

Novel yang merupakan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS mengatakan bahwa data tentang HIV dan AIDS dapat di cek melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Data tentang pengidap HIV dan AIDS bisa dicek melalui KPAD dan Dinas Kesehatan. Mereka memiliki data yang pasti,” ujar Dr. Novel.

Ia menambahkan bahwa jumlah pengidap penyakit ini pasti meningkat karena belum adanya perda yang efektif.

Baca Juga :  Bantuan Sosial dari Tokoh Pemuda Kubar Frederick Edwin Terus Berlanjut, Warga di Kecamatan Jempang Kebagian 5 Ton Beras

“Pengidap penyakit HIV dan AIDS itu pasti meningkat. Logikanya begini, hari ini karena kita belum punya perda dan kita tidak punya tindakan, kita tidak punya tindak tanduk untuk ke lapangan mau bikin apa,” jelasnya.

Ia berharap Perda itu segera disahkan dan diikuti dengan peraturan Bupati. Dalam kesempatan itu juga dirinya memberikan contoh konkret mengenai kondisi di lapangan.

“Contoh sekarang, misalnya di kawasan refleksi dan massage di berbagai tempat, jika tidak ditertibkan oleh Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), kami mohon nantinya disediakan bantuan kondom dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Tampung Aspirasi Buruh Terkait UU Cipta Kerja

Menurutnya, upaya itu bukan untuk memudahkan perilaku berisiko, melainkan untuk mencegah penularan.

“Ini bukan untuk memudahkan mereka, tapi paling tidak untuk mencegah. Orang sudah punya niat, niatnya tidak sehat, tidak ada proteksi, maka lebih parah kan begitu,” tambahnya.

Lebih lanjut. Anggota Dewan yang tergabung dalam dalam komisi A itu menyarankan, agar rumah-rumah yang berpotensi menjadi sarang penyebaran ditertibkan dan diberikan solusi untuk hidup lebih mandiri.

“Lebih baik lagi kalau rumah-rumah seperti itu ditertibkan, diberikan solusi bagaimana hidup menjadi lebih mandiri lewat UMKM dan sebagainya daripada menjadi tempat yang menjadi sarang penyebaran. Itu kan lebih baik,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Kukar Apresiasi Kerja Keras Petani dan Nelayan

Advertorial

Pemkab Kukar Dukung Percepatan Sertifikasi Jasa Kontruksi

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Evaluasi Kinerja Bidang Kesehatan

Advertorial

Akses Jalan Penghubung Sebulu-Tenggarong Seberang di Desa Embalut Sedang Direncanakan

Advertorial

Pertahankan Juara Umum, Kelurahan Timbau Persiapkan Kafilah MTQ Tingkat Kecamatan

Advertorial

Manfaatkan Potensi Sumber Daya Alam, Desa Muara Wis Kembangkan Objek Wisata Danau 10 Nusa

Pemerintah

PDI Perjuangan Resmi Menetapkan Junaidi Sebagai Ketua DPRD Kukar

Pemerintah

Dengarkan Persoalan Langsung dari Masyarakat, Ketua DPRD Kukar Lakukan Reses di Loa Ipuh Darat