Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:08 WIB

Anggota DPRD Sebut Pentingnya Raperda Baru untuk Pencegahan HIV/AIDS di Kutim

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutim

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Novel Tyty Paembonan menekankan pentingnya rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur. Hal ini disampaikan usai memimpin hearing di ruang Hearing DPRD Kutim, pada  Rabu (17/06/2024).

Novel yang merupakan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS mengatakan bahwa data tentang HIV dan AIDS dapat di cek melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Data tentang pengidap HIV dan AIDS bisa dicek melalui KPAD dan Dinas Kesehatan. Mereka memiliki data yang pasti,” ujar Dr. Novel.

Ia menambahkan bahwa jumlah pengidap penyakit ini pasti meningkat karena belum adanya perda yang efektif.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Membuka Festival Ramadan di Kelurahan Maluhu

“Pengidap penyakit HIV dan AIDS itu pasti meningkat. Logikanya begini, hari ini karena kita belum punya perda dan kita tidak punya tindakan, kita tidak punya tindak tanduk untuk ke lapangan mau bikin apa,” jelasnya.

Ia berharap Perda itu segera disahkan dan diikuti dengan peraturan Bupati. Dalam kesempatan itu juga dirinya memberikan contoh konkret mengenai kondisi di lapangan.

“Contoh sekarang, misalnya di kawasan refleksi dan massage di berbagai tempat, jika tidak ditertibkan oleh Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), kami mohon nantinya disediakan bantuan kondom dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan kepada Masyarakat, Desa Batuah Berkolaborasi Bersama BRI

Menurutnya, upaya itu bukan untuk memudahkan perilaku berisiko, melainkan untuk mencegah penularan.

“Ini bukan untuk memudahkan mereka, tapi paling tidak untuk mencegah. Orang sudah punya niat, niatnya tidak sehat, tidak ada proteksi, maka lebih parah kan begitu,” tambahnya.

Lebih lanjut. Anggota Dewan yang tergabung dalam dalam komisi A itu menyarankan, agar rumah-rumah yang berpotensi menjadi sarang penyebaran ditertibkan dan diberikan solusi untuk hidup lebih mandiri.

“Lebih baik lagi kalau rumah-rumah seperti itu ditertibkan, diberikan solusi bagaimana hidup menjadi lebih mandiri lewat UMKM dan sebagainya daripada menjadi tempat yang menjadi sarang penyebaran. Itu kan lebih baik,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kepala Dinas PU Kukar Menghadiri Peresmian Ruang Belajar Baru MTS PPKP Ribhatul Khail

Advertorial

Kehadiran Anggota DPRD Kutim dalam Paripurna via Zoom Disorot

Advertorial

Bupati Kukar Minta Kepala Desa Manfaatkan Anggaran Desa Untuk Mengendalikan Inflasi

Ekonomi

Pemkab Kukar Pastikan Komitmen Pertahankan PPPK di Tengah Isu Defisit Anggaran

Advertorial

Kelurahan Melayu Melakukan Pendataan Awal Regsosek 2023 Melalui FKP

Advertorial

Petani di Margahayu dan Sungai Payang Mendapat Bantuan Pupuk dari Pemkab Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Berencana Membangun Pasar di 3 Desa untuk Menggerakkan Roda Ekonomi

Advertorial

Disdikbud Kukar Siapkan Stan Palmerna Bagi Sejumlah Sekolah di Expo Erau 2024