Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 7 September 2023 - 14:49 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Angkat Bicara Terkait Penghapusan Skripsi Bagi Mahasiswa

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com –  Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, angkat bicara terkait kebijakan penghapusan skripsi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Menurut Salehuddin bahwa hal itu mesti diikuti kewajiban penyusunan publikasi ilmiah oleh mahasiswa.

“Saya tahu itu bagian dari kebijakan yakni membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi,” ujar Salehuddin..

Saleh mengatakan skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan menghasilkan pengetahuan baru.

“Kecuali, proses ujian akhir itu bisa merangkum dalam tahapan setiap semester tanpa harus skripsi. Saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Berikan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali di Fornas VII Jawa Barat

Sebelumnya, aturan penghapusan skripsi dan diganti dengan tugas akhir, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan terbaru tersebut diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar episode 26, transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi pada 29 Agustus 2023.

Saleh menyarankan mahasiswa diberi tugas untuk membuat jurnal pada semester sebelum lulus, sehingga tidak terbebani pada semester akhir.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Pihak kampus, lanjutnya, mesti memberikan poin kredit kepada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi.

“Waktunya cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti, apa yang menarik bagi dia,” katanya.

Ia berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” tutupnya. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sejumlah Kegiatan Dilakukan Guru di Tenggarong Meriahkan Peringatan HGN dan HUT PGRI

Advertorial

Tunjangan Ketua dan Anggota BPD di Kukar akan Dinaikkan 65 Persen

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Percepatan Infrastruktur di Kutim Fokus pada Integrasi dan Kolaborasi

Advertorial

Desa Jembayan Tengah akan Menggelar Festival Kampung Seraong

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Sebut Tuntutan Buruh Dalam Aksi May Day 2024 Telah Terealisasi Sebagian

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Promosi Erau Adat Kutai 2024 di Kota Balikpapan

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemkab Mengembangkan SDM Pelayanan Kesehatan