Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 7 September 2023 - 14:49 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Angkat Bicara Terkait Penghapusan Skripsi Bagi Mahasiswa

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com –  Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, angkat bicara terkait kebijakan penghapusan skripsi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Menurut Salehuddin bahwa hal itu mesti diikuti kewajiban penyusunan publikasi ilmiah oleh mahasiswa.

“Saya tahu itu bagian dari kebijakan yakni membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi,” ujar Salehuddin..

Saleh mengatakan skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan menghasilkan pengetahuan baru.

“Kecuali, proses ujian akhir itu bisa merangkum dalam tahapan setiap semester tanpa harus skripsi. Saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Atlet Peraih Medali di Fornas Mendapat Bonus, Wabup Kutim Harapkan Peningkatan Prestasi

Sebelumnya, aturan penghapusan skripsi dan diganti dengan tugas akhir, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan terbaru tersebut diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar episode 26, transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi pada 29 Agustus 2023.

Saleh menyarankan mahasiswa diberi tugas untuk membuat jurnal pada semester sebelum lulus, sehingga tidak terbebani pada semester akhir.

Baca Juga :  Koni Kukar Menggelar Musorkablub, Bupati Harap Jadi Momentum Evaluasi Kepengurusan

Pihak kampus, lanjutnya, mesti memberikan poin kredit kepada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi.

“Waktunya cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti, apa yang menarik bagi dia,” katanya.

Ia berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” tutupnya. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Progres Pembangunan Puskemas Sangasanga Sudah Mencapai 51 Persen

Advertorial

Bupati Kukar Penuhi Harapan Netizen, Nobar Timnas U-23 di Videotron Hebohkan Tenggarong

Pemerintah

Pj Gubernur Sebut Kehadiran IKN di Kaltim Menjadi Bekah

Advertorial

Diskominfo Staper Sediakan Jaringan Internet Fiber Optik di Seluruh OPD di Kutim

Advertorial

Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Kukar Menggelar Gerakan Pangan Murah di Tenggarong

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Minta Pemprov Dongkrak PAD Melalui Pajak dan Retribusi

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Akan BAngun TPA Baru di Desa Jembayan Tengah

Pemerintah

Ketika Para Profesor Sepakat Edi Damansyah Bisa Maju Pilkada Kukar 2024, Edi Pilih Fokus Kerja di Sisa Masa Jabatan