Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 10 April 2024 - 11:23 WIB

Bupati Minta Lurah dan Kades Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat memberikan sambutan

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat memberikan sambutan

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pentingnya peran fungsi Lurah, Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan saat ini menempati posisi sangat penting dalam kemajuan membangun wilayah (Kelurahan/Desa), maka dari itu terus tingkatkan sinergitas dan kolaboratif membangun di Kabupaten Kukar.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah saat bersilaturahmi dan buka Puasa bersama seluruh Lurah, Kepala Desa dan Anggota BPD di Wilayah Kabupaten Kukar di Pendopo Odah Etam, Kamis (04/04/2024).

Edi Damansyah mengatakan Lurah, maupun Kepala Desa (Kades) serta BPD memiliki peran dan fungsi yang penting dalam membangun wilayahnya, oleh karena terus tingkatkan kualitas kerja, sinergitas dan kolaboratif dalam mengoptimalkan potensi di wilayah, selain itu terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam membangun di desa.

Baca Juga :  DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp11,18 Triliun

“Keberadaan Lurah, Kades maupun BPD sangat penting dalam menentukan kemajuan pembangunan desa, oleh karena itu kerja lah dengan baik, jujur, ikhlas untuk rakyat, terus libatkan masyarakat dan tingkatkan sinergitas dan kolaboratif dalam membangun Desa” Ujarnya

Lebih lanjut Edi juga mengatakan hubungan BPD dengan kepala desa selaku mitra kerja strategis dalam pemerintahan desa haruslah sejalan dan selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam hal menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Oleh karena itu BPD harus benar-benar bisa menjadi partner serta menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Festival Wisata Kuliner di Desa Loa Lepu Resmi Dibuka

“Kami juga berharap kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa hendaknya semakin solid dan meningkat dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat. BPD tidak boleh mencari-cari kesalahan dari kebijakan atau program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa, karena tindakan yang demikian bisa menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan,”pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/106)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS di Kutim Resmi Dibuka

Infrastruktur

Buka Ruang Dialog dan Tampung Aspirasi Masyarakat, Pemkab Kukar Siapkan Portal “Kukar Idaman Terbaik”

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Kukar–Kubar Jadi Akses Utama

Advertorial

Rencana Perpindahan Markas Kodim 0909/KTM, Ketua DPRD Kutim: Operasional di Lokasi Lama Tetap Berjalan

Advertorial

Dispora Kukar Berkomitmen Mengembangkan Kedisiplinan Pemuda Melalui LKBB

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Resmikan Masjid Darul Ni’mah di Desa Tani Harapan

Advertorial

Pemkab Kutim Melakukan MOU Penyelenggaraan MPP Bersama 12 Instansi Vertikal

Advertorial

Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu Berpotensi Tambah Swasembada Pangan di Kukar