Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bankaltimtara Siap Kooperatif Dukung Proses Hukum Terkait Temuan BPK dan Penggeledahan Disdikbud Kukar oleh Kejati Kaltim

Eryuni Ramli Okol Kepala Cabang Bank Kaltimtara Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Eryuni Ramli Okol Kepala Cabang Bank Kaltimtara Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Cabang Bankaltimtara Kutai Kartanegara (Kukar), Eryuni Ramli Okol, menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar) maupun penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Pernyataan tersebut disampaikan Eryuni saat dimintai tanggapan mengenai peran Bankaltimtara sebagai bank penyalur dalam sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah yang kini menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan, Bankaltimtara pada prinsipnya akan mendukung setiap proses yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk dukungan tersebut diberikan apabila terdapat permintaan resmi terkait data maupun dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Kecamatan Loa Kulu Terus Beupaya Melakukan Intervensi dan Penanganan Stunting

“Yang jelas kami Bank Kaltimtara bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026)

Menurutnya, Bankaltimtara memiliki kewajiban untuk bersikap kooperatif terhadap permintaan data yang dilakukan sesuai mekanisme hukum. Karena itu, apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, pihak bank siap memenuhi permintaan tersebut.

“Kalau memang ada data-data yang diperlukan, kami siap untuk menyiapkan,” katanya.

Eryuni menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Bankaltimtara, tidak akan mendahului kesimpulan maupun memberikan penilaian terhadap perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Dorong Optimalisasi Penanganan Masalah Lingkungan, Kelurahan Loa Ipuh Perkuat Peran bank Sampah

Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bank akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Artinya Bankaltimtara siap mendukung apa pun yang diperlukan sesuai proses yang berlaku,” ucapnya.

Penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kaltim pada Senin (6/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan. Sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, Bankaltimtara siap mendukung proses yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Sertijab Camat Muara Jawa, Harapkan Kemajuan Karena Masuk Kawasan OIKN

Advertorial

Kepala Dispora Kukar Buka Bupati Cup Mini Soccer antar OPD

Advertorial

Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Terkait Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

Advertorial

Baru Dimekarkan, Gedung Kantor Kecamatan Samboja Barat Segera Dibangun

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian Pemprov terkait Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Pemerintah

Unikarta Berencana Menambah Prodi Teknik Informatika dan Kedokteran

Advertorial

Lama Dinanti Siswa, Pemerintah Bangunkan Gedung Baru SMKN 1 Tenggarong Seberang

Advertorial

Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim Penting untuk Membangun Fondasi di Legislatif