Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bankaltimtara Siap Kooperatif Dukung Proses Hukum Terkait Temuan BPK dan Penggeledahan Disdikbud Kukar oleh Kejati Kaltim

Eryuni Ramli Okol Kepala Cabang Bank Kaltimtara Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Eryuni Ramli Okol Kepala Cabang Bank Kaltimtara Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Cabang Bankaltimtara Kutai Kartanegara (Kukar), Eryuni Ramli Okol, menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar) maupun penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Pernyataan tersebut disampaikan Eryuni saat dimintai tanggapan mengenai peran Bankaltimtara sebagai bank penyalur dalam sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah yang kini menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan, Bankaltimtara pada prinsipnya akan mendukung setiap proses yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk dukungan tersebut diberikan apabila terdapat permintaan resmi terkait data maupun dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Polres Kukar Pastikan Aksi Damai Aliansi Tiga Ormas Berjalan Aman dan Terkendali

“Yang jelas kami Bank Kaltimtara bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026)

Menurutnya, Bankaltimtara memiliki kewajiban untuk bersikap kooperatif terhadap permintaan data yang dilakukan sesuai mekanisme hukum. Karena itu, apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, pihak bank siap memenuhi permintaan tersebut.

“Kalau memang ada data-data yang diperlukan, kami siap untuk menyiapkan,” katanya.

Eryuni menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Bankaltimtara, tidak akan mendahului kesimpulan maupun memberikan penilaian terhadap perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 ASN Dipastikan Aman, Pemkab Kukar Siapkan Penyaluran Sesuai Mekanisme

Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bank akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Artinya Bankaltimtara siap mendukung apa pun yang diperlukan sesuai proses yang berlaku,” ucapnya.

Penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kaltim pada Senin (6/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan. Sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, Bankaltimtara siap mendukung proses yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pesisir Bersholawat 2024 Akan Digelar di Samboja, Wabup Kukar Ajak Masyarakat Sholawat Bersama

Advertorial

Bupati Kukar Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2024

Advertorial

Dispar Kukar Hadirkan Teruna Dara Sebagai Duta untuk Promosi Pariwisata

Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Angkat Bicara Terkait Penghapusan Skripsi Bagi Mahasiswa

Advertorial

Bupati Kutim Melakukan Pengecoran Perdana Jalan Penghubung Desa di Kecamatan Kongbeng

Advertorial

Keberhasilan Kecamatan Sangasanga Menata Sampah Melalui Inovasi Russa Emas

Advertorial

Pemkab Kukar Bentuk Satgas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

Ekonomi

Pembangunan IKN Berikan Dampak Positif Terhadap Ekonomi Kaltim