Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bankaltimtara Siap Kooperatif Dukung Proses Hukum Terkait Temuan BPK dan Penggeledahan Disdikbud Kukar oleh Kejati Kaltim

Eryuni Ramli Okol Kepala Cabang Bank Kaltimtara Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Eryuni Ramli Okol Kepala Cabang Bank Kaltimtara Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Cabang Bankaltimtara Kutai Kartanegara (Kukar), Eryuni Ramli Okol, menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar) maupun penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Pernyataan tersebut disampaikan Eryuni saat dimintai tanggapan mengenai peran Bankaltimtara sebagai bank penyalur dalam sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah yang kini menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan, Bankaltimtara pada prinsipnya akan mendukung setiap proses yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk dukungan tersebut diberikan apabila terdapat permintaan resmi terkait data maupun dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Semangat Inovasi BRIDA Agar Bermanfaat Bagi Daerah

“Yang jelas kami Bank Kaltimtara bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026)

Menurutnya, Bankaltimtara memiliki kewajiban untuk bersikap kooperatif terhadap permintaan data yang dilakukan sesuai mekanisme hukum. Karena itu, apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, pihak bank siap memenuhi permintaan tersebut.

“Kalau memang ada data-data yang diperlukan, kami siap untuk menyiapkan,” katanya.

Eryuni menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Bankaltimtara, tidak akan mendahului kesimpulan maupun memberikan penilaian terhadap perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Meriahkan Bulan Suci, Kecamatan Sebulu Menggelar Festival Ramadan Positif

Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bank akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Artinya Bankaltimtara siap mendukung apa pun yang diperlukan sesuai proses yang berlaku,” ucapnya.

Penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kaltim pada Senin (6/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan. Sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, Bankaltimtara siap mendukung proses yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dispora dan Kwarcab Pramuka Kukar akan Menggelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran

Bisnis

Sinergi Pemkab Kukar dan Baznas, 20 Pelaku UMKM Mendapat Bantuan Motor Gerobak

Pemerintah


NSP Dicabut Kemenag, Yayasan Ibadurrahman Soroti Dampak terhadap Santri dan Guru

Advertorial

Pemkab Kukar Lengkapi Sarana dan Prasaran 799 Posyandu Dalam Dua Tahun Terakhir

Advertorial

Anggota DPRD Kukar yang Baru Resmi Dilantik, Jumiati Siap Menjalankan Tugas

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Bupati Kukar Memonitoring Bahan Pokok di Pasar dan Agen Besar

Advertorial

Pembangunan Pasar Tangga Arung Terus Berprogres, Ditarget Rampung Akhir Tahun

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menjelaskan Pengaruh Perda Terhadap Kinerja OPD