KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) Kukar akan merekrut 3 tenaga professional, untuk membantu UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.
Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, menjelaskan masing-masing tenaga profesional yang akan direkrut yakni tenaga konselor hokum, konselor psikologi dan tenaga profesional psikologi klinis.
“Melalui rekrutmen ini kita menambah petugas untuk menangani kekerasan pada perempuan dan anak di Kukar,” jelas Faridah.
Penambahan tenaga profesional ini, nantinya akan menambah kebutuhan tenaga profesional di UPT P2TP2A Kukar. Dengan melihat jumlah kasus yang terjadi tiap tahunnya di Kukar, ditambah geografis Kukar yang luas dan sulit terjangkau
“Status mereka nanti adalah tenaga profesional yang dikontrak DP3A Kukar yang akan ditempatkan di UPTD P2TP2A,” pungkasnya. (adv)