Home / Bisnis / Ekonomi / Industri

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:17 WIB

Prioritaskan Profesionalisme, 224 Anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera Tersertifikasi

Anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera tersertifikasi (Istimewa)

Anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera tersertifikasi (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sebanyak 224 anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera Pelabuhan Kuala Samboja  mengikuti sertifikasi berbagai kompetensi sesuai keahliannya.

Hal ini membuktikan bahwa keseriusan Koperasi TKBM Karya Sejahtera untuk memprioritaskan profesionalisme para anggotanya.

“Kami laksanakan sertifikasi sesuai amanat Permenkop 6/2023 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi. Materinya mulai dari pengurus, penyusunan Persus-SOP-SOM, sampai SKKNI manajer,” kata Wakil Ketua Koperasi TKBM Karya Sejahtera, Lahidi.

Sejumlah sertifikasi yang diikuti anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera,  salah satunya sertifikasi K3.Tujuannya untuk memastikan system kerja yang dilaksankan aman dan sesuai standar keselamatan pekerja.

“Ada sertifikat K3 Operator Ship Crane Kelas 2, Kepala Regu TKBM, dan Rigger. Ini untuk memastikan kerja aman dan sesuai standar,” ujarnya.

Baca Juga :  CFD dan SOE Dihentikan Selama Ramadan, Serta Sejumlah Pembatasan Dilakukan

Koperasi TKBM Karya Sejahtera juga telah mengantongi tiga sertifikat International Organization for Standardization ( ISO).

“Kami punya ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018 untuk Provision of Labour Supply,” jelas Lahidi.

Selain mengantongi sejumlah sertifikasi para anggota KOperasi TKBM Karya Sejahtera juga aktif mengikuti pembinaan dari pemerintah. Pembinaan dilakukan Dinkop UKM, Disnakertrans, dan UPP Kelas III Kuala Samboja.

“Kami rutin dibina agar tata kelola koperasi baik,” ujarnya.

Sejak Koperasi TKBM Karya Sejahtera berdiri pada 29 April 2006. Manajemen memliki tujuan untuk membukalapangan kerja bongkar muat dan mensejahterakan para anggota. Hingga sekarang anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera ada sebanyak  898 orang, yang mayoritasnya warga Kukar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Jelaskan Sosialisasi Perda Penanggulangan Kebakaran di Kecamatan Bengalon

Lahidi menjelaskan bahwa TKBM Karya Sejahtera memiliki legalitas yang lengkap.

“Ada Badan Hukum 2006, NIB 2023, dan AD/ART terbaru disahkan Kemenkumham Agustus 2024. Kami juga anggota Inkop TKBM,” kata Lahidi.

Ia juga menjelaskan bahwa wilayah kerja Koperasi TKBM Karya sejahtera meliputi Dondang, Senipah, STS Muara Jawa, hingga Muara Pegah. Wilayah ini ditetapkan sesuai dengan batas UPP Kelas III Kuala Samboja, yang berdasarkan Permenhub PM 130/2015.

Untuk kinerja Koperasi TKBM Karya Sejahtera telah meraih predikat sehat, berkualitas, dan penghargaan Inkop TKBM.

“Kami bukan monopoli karena modal dari simpanan anggota, bukan saham,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Bisnis

Aulia Rahman Basri Ajak Mahasiswa FT Unmul Siapkan Diri Sambut IKN Melalui Kolaborasi Inovasi Industri

Ekonomi

Tenang Hadapi Isu Pencalonannya di Pilkada 2024, Edi Damansyah Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Bisnis

Technician Education Can Fuel Financial Success

Bisnis

Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Bisnis

Perumda Tirta Mahakam Waspadai Dampak Kemarau, Air Sungai Surut Bisa Pengaruhi Pelayanan

Bisnis

Pelaku Usaha Pelabuhan Samboja Ingin Lepas Ketergantungan dari Surabaya, Dorong Kukar Jadi Pintu Ekspor Baru

Bisnis

PT GBU Berikan Bantuan Makanan Bergizi bagi Balita, Sebagai Upaya Dukung Pencegahan Stunting di Kutai Barat