Home / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:13 WIB

BKPSDM Kukar Mulai Proses Evaluasi Perpanjangan Kontrak PPPK Tahap I

Kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang memproses perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya hampir satu tahun.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, mengatakan bahwa proses perpanjangan kontrak PPPK diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Untuk P3K di luar SPPG, kemarin itu sudah didata oleh setiap perangkat daerah dalam rangka perpanjangan kontrak kerja mereka. Saat ini tinggal melengkapi data-data yang dipersyaratkan,” ujarnya beberapa waktu yang lalu..

Ia menjelaskan, kontrak PPPK tahap pertama sebelumnya berlaku selama satu tahun. Namun terkait jangka waktu perpanjangan berikutnya, pihaknya masih menunggu hasil pengumpulan dan verifikasi dokumen dari perangkat daerah pengusul.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

“Saat ini kami mengumpulkan dulu dokumen-dokumen PPPK yang memang diusulkan oleh kepala perangkat daerah, apakah akan diperpanjang atau tidak. Setelah itu baru kami lakukan evaluasi,” jelasnya.

Evaluasi tersebut, lanjut Ronny, mencakup aspek disiplin kerja dan kinerja masing-masing PPPK. Hasil evaluasi kemudian akan dilaporkan kepada Bupati Kukar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menjadi dasar pengambilan keputusan.

Ronny mengakui bahwa tahapan perpanjangan kontrak ini masih cukup panjang. Meski demikian, BKPSDM Kukar menargetkan proses penerbitan kontrak kerja dapat diselesaikan sebelum akhir Februari 2026.

Baca Juga :  Maksimalkan Potensi Lokal, Pembentukan Kepengurusan Kekraf Kecamatan Terus Dikebut

“Insya Allah secepatnya, sebelum akhir Februari kontrak kerja mereka sudah bisa terbit,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang saat ini belum sepenuhnya stabil, Ronny menyampaikan bahwa hal tersebut tetap menjadi salah satu pertimbangan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan PPK.

Ia juga menyampaikan pesan kepada para PPPK, khususnya tahap pertama yang tengah menjalani proses perpanjangan kontrak, agar tetap menjalankan tugas dengan baik.

“PPPK tetaplah ASN, tetap bekerja, melaksanakan kinerja, dan menjaga disiplin kerja. Jangan sampai tidak aktif atau tidak disiplin, karena itu menjadi bahan evaluasi perpanjangan kontrak,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekretaris DPRD Menyambut Baik Rencana Kunjungan KPK ke Kutim

Advertorial

Pemkab Kukar Laporkan Data Penerima Bantuan Sosial Terbaru Kepada Kemensos RI

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Pentingnya Keterlibatan Aktif Masyarakat Dalam Upaya Penanganan Stunting

Advertorial

Pemkab Kukar Alokasikan 16 Persen APBD untuk Sektor Kesehatan

Advertorial

Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Sambangi BPIP RI

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Bangunkan Kantor Keluurahan Loa Ipuh yang Baru

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menghadiri PAW Anggota DPRD, Harapkan Kolaborasi Bersama Pemerintah

Advertorial

Asisten I Sektab Menghadiri Halal Bihalal Pengurus DWP Kukar