Home / Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Bupati Kukar Respons Wacana ASN Bekerja Dekat Rumah, Pemkab Sudah Terapkan WFH dan Siapkan Presensi Online

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGAR, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menanggapi wacana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penugasan aparatur sipil negara (ASN) bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kukar sejauh ini telah menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat sesuai arahan pemerintah pusat.

Aulia menjelaskan, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Kukar sudah berjalan dengan mekanisme yang membedakan antara pejabat struktural dan pegawai fungsional. Pada hari Jumat, pejabat struktural tetap hadir di kantor, sementara pegawai fungsional menjalankan tugas dari rumah.

“Kita sudah melaksanakan WFH. Di pemerintah daerah itu dilaksanakan setiap hari Jumat. Yang masuk kantor hanya pejabat struktural, sedangkan teman-teman staf fungsional melaksanakan tugas dari rumah,” ujar Aulia Rahman Basri ,pada Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Anggota DPRD Pastikan Pembangunan Kawasan Kukar yang Masuk Delineasi IKN Masih Tetap Dilakukan

Untuk mendukung pola kerja yang lebih fleksibel tersebut, Pemkab Kukar juga akan meluncurkan sistem presensi daring yang terintegrasi bagi seluruh ASN.

Menurut Aulia, kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta adanya penyeragaman sistem absensi di seluruh perangkat daerah.

Ia mengatakan, sistem baru tersebut akan menggantikan berbagai metode absensi yang selama ini digunakan di masing-masing instansi sehingga seluruh ASN memiliki mekanisme presensi yang sama.

“Dengan sistem ini, seluruh model absensi di jajaran pemerintah daerah akan diseragamkan menggunakan pemindaian wajah melalui telepon genggam masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Keberadaan RPB di Desa Jonggon Dinilai Bisa Meningkatkan Penghasilan Petani Jahe

Meski demikian, Aulia menegaskan pelaksanaan WFH di Kukar masih mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pemerintah daerah belum menetapkan batas waktu berakhirnya kebijakan tersebut.

“WFH ini merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita menunggu arahan lebih lanjut, apakah nantinya ada kebijakan baru terkait pelaksanaan WFH ini,” katanya.

Disinggung mengenai dampak WFH terhadap efisiensi anggaran, Aulia mengaku pemerintah daerah belum melakukan perhitungan secara kuantitatif. Namun, secara umum ia melihat adanya penghematan selama kebijakan tersebut diterapkan.

“Secara kuantitatif memang belum kami hitung, tetapi secara kualitas terlihat terjadi penghematan, terutama pada saat pelaksanaan WFH itu sendiri,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim menyambut Baik Langkah Pemerintah Pusat Terkait Penurunan Biaya Haji

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Apresiasi dan Terus Mendukung Pemkab Dalam Meraih Prestasi Untuk Sejahterakan Rakyat

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Menjaga Kamtibmas

Advertorial

Disdikbud Kukar Apresiasi Kegiatan Expo Sekolah Dalam Rangka Memeriahkan HGN

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar RDP Terkait Pembangunan Kanal Penanggulangan Banjir di Muara Badak yang Mangkrak

Advertorial

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Pembentukan 8 Desa Baru, Dilanjutkan Evaluasi Pemprov Kaltim dan Kemendagri

Advertorial

Pemkab Kutim Harpkan BUMDES Jadi Mesin Ekonomi Utama di Tengah Masyarakat

Advertorial

Dispora Kukar Terus Melakukan Penguatan Peran Kepemudaan untuk Menyambut IKN