Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 10 November 2023 - 11:41 WIB

Bupati Kutim Menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024 Pada Sidang Paripurna DPRD

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Rabu (8/11/2023), Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, serta dihadiri oleh 22 Anggota DPRD.

Bupati Ardiansyah Sulaiman yang hadir bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang itu menyebut, Nota Penjelasan dan Kesepakatan yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan amanah rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan pembangunan dalam rangka bernegara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Melakukan Kunjungan Kerja ke Samboja Barat

“Pemerintah Kutai Timur bersama dengan DPRD Kutai Timur telah melalui pembahasan mengenai kebijakan umum anggaran dan juga prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024. Maka tibalah saatnya kami sampaikan mata keuangan sesuai dengan poin-poin yang akan dipahami dan disepakati bersama. Kami sangat mengapresiasi berbagai saran kritik dan masukan yang membangun dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat,”jelas Ardiansyah Sulaiman di mimbar ruang paripurna.

Secara garis besar substansi Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, pertama pendapatan daerah dengan kondisi dan situasi serta optimisme yang tinggi. Maka pendapatan daerah pada tahun 2024 yang sebelumnya di estimasikan sebesar Rp8,561 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp9,148 triliun.

Baca Juga :  Pjs Bupati Kukar Menghadiri Rapat Kerja dan RDP Bersama Kemendagri RI

“PAD sebesar Rp245 miliar menjadi Rp754 miliar atau bertambah Rp508 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp7,75 triliun menjadi Rp8,39 triliun, atau bertambah sebesar Rp600 miliar,” rinci bupati.

Sementara untuk proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2024 belum bisa ditentukan penambahan pendapatan tersebut sebagai akibat dari penyesuaian. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diskominfo Kukar Menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pegawai Pengadilan Agama Tenggarong dan LPPL RPK

Advertorial

Anggota DPRD Minta Pemkab Kutim Melakukan Evaluasi Terminal Bus Sangatta

Advertorial

Dispora Kukar Berkomitmen Mengembangkan Kedisiplinan Pemuda Melalui LKBB

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Berkomitmen Mendukung Peran Aktif Mahasiswa Sebagai Motor Pembangunan Bangsa

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Mengatakan Pembangunan Jalan Menjadi Fokus Utama Salam Tiga Tahun Terakhir

Bisnis

Bupati Kukar Resmikan Rumah Cokelat Binaan PT MHU, Apresiasi Kerjasama Masyarakat dan Swasta

Advertorial

Upaya Pemkab Kutim Antisipasi Potensi Konflik Menjelang Pilkada 2024 dari Sisi Geografis dan Sosial Media

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Harga Beras dan BBM di Kecamatan Karangan