Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 10 November 2023 - 11:41 WIB

Bupati Kutim Menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024 Pada Sidang Paripurna DPRD

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Rabu (8/11/2023), Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, serta dihadiri oleh 22 Anggota DPRD.

Bupati Ardiansyah Sulaiman yang hadir bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang itu menyebut, Nota Penjelasan dan Kesepakatan yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan amanah rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan pembangunan dalam rangka bernegara.

Baca Juga :  Asisten I Setkab Kukar Menjadi Narasumber Bimtek Anggota Satlinmas se-Kaltim

“Pemerintah Kutai Timur bersama dengan DPRD Kutai Timur telah melalui pembahasan mengenai kebijakan umum anggaran dan juga prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024. Maka tibalah saatnya kami sampaikan mata keuangan sesuai dengan poin-poin yang akan dipahami dan disepakati bersama. Kami sangat mengapresiasi berbagai saran kritik dan masukan yang membangun dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat,”jelas Ardiansyah Sulaiman di mimbar ruang paripurna.

Secara garis besar substansi Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, pertama pendapatan daerah dengan kondisi dan situasi serta optimisme yang tinggi. Maka pendapatan daerah pada tahun 2024 yang sebelumnya di estimasikan sebesar Rp8,561 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp9,148 triliun.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Tani Bhakti

“PAD sebesar Rp245 miliar menjadi Rp754 miliar atau bertambah Rp508 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp7,75 triliun menjadi Rp8,39 triliun, atau bertambah sebesar Rp600 miliar,” rinci bupati.

Sementara untuk proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2024 belum bisa ditentukan penambahan pendapatan tersebut sebagai akibat dari penyesuaian. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Forum Lintas Perangkat Daerah 2025

Advertorial

Jabat Kalak BPBD Kukar yang Baru, Fida Hurasani Langsung Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras

Advertorial

Otorita IKN Akan Menggelar AGRIFest di Samboja Barat, Pemkab Kukar Apresiasi Karena Dilibatkan

Pemerintah

Kebakaran di Gedung Kantor Disketapang Kukar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ekonomi

Pemkab Kukar Cicil Utang ke Bankaltimtara Usai Dana Transfer Pusat Masuk Kas, Targetkan Lunas di Bulan Oktober

Advertorial

25 Rancangan Perda Masuk di Propemperda, Bapemperda DPRD Kukar Targetkan Selesai 100 Persen Disahkan 2023

Advertorial

Dilantik sebagai Camat Anggana, Rokip Nyatakan Siap Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Krisis Air Bersih

Infrastruktur

Bupati Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Strategi Pembangunan Daerah