KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mendorong penataan dan penegasan pembagian kewenangan program kebudayaan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat tumpang tindih pelaksanaan program, terutama kegiatan kebudayaan yang masih dijalankan oleh Dinas Pariwisata.
Ia mengingatkan bahwa secara struktur kelembagaan, Dinas Pariwisata dan Disdikbud memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Meski sebelumnya urusan pariwisata dan kebudayaan memang berada dalam satu OPD.
“Dulu pariwisata dan kebudayaan itu bergabung, kalau tidak salah sampai tahun 2021. Setelah itu dipisah, pariwisata berdiri sendiri, sedangkan kebudayaan pindah ke Dinas Pendidikan,” jelasnya (28/01/2026).
Menurutnya dalam praktiknya, sejumlah agenda kebudayaan, termasuk pelaksanaan event-event budaya, masih kerap dikelola oleh Dinas Pariwisata. Kondisi ini dinilai perlu segera ditata ulang agar tidak menimbulkan kebingungan kewenangan ke depan.
“Secara program, masih banyak event budaya dan kegiatan kebudayaan yang masuk ke Dinas Pariwisata. Ini yang akan kita clearkan, supaya nanti event budaya tidak lagi dikelola oleh pariwisata,” tegasnya.
Menurutnya, Disdikbud telah memiliki bidang khusus yang menangani kebudayaan, sehingga pengelolaan kegiatan budaya seharusnya sepenuhnya berada di bawah OPD tersebut.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi lintas OPD. Dinas Pariwisata akan meminta fasilitasi dari Sekretariat Daerah Kukar agar proses penataan kewenangan dapat berjalan dengan baik.
“Kami akan minta sekretariat, Pak Sekda atau asisten yang membidangi, kemungkinan Asisten II, untuk memfasilitasi rapat ini,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui koordinasi tersebut, pengelolaan kebudayaan di Kukar dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan tugas masing-masing OPD.
“Harapannya, kebudayaan benar-benar ditangani oleh Dinas Pendidikan Bidang Kebudayaan, sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya. (ltf/fdl)










