KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur (Kutim) mendukung upaya penurunan emisi karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Kepala Bidang Kerjasama Desa, DPMD Kutim, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi dan pemantauan penyaluran dana karbon yang diterima oleh desa-desa di wilayah Kutim.
Menurut Zainal, proyek penurunan emisi karbon melalui mekanisme Result-Based Payment (RBP)-FCPF di Kalimantan Timur kini telah memasuki tahap pengumpulan proposal untuk diverifikasi dan divalidasi oleh tim validator. Proses ini akan menentukan status proposal, yang terbagi menjadi dua kategori, yakni revisi dan disetujui.
“Proposal yang memerlukan revisi harus diperbaiki dan diajukan kembali melalui portal MMR, sementara proposal yang disetujui dapat langsung dilanjutkan dengan kontrak Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara penerima manfaat dan LEMTARA sebagai basis pembayaran dana karbon,” ungkap Zainal Abidin.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa, meskipun DPMDes tetap melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan kelancaran program.
Sebanyak 83 desa di Kutim menerima total dana karbon senilai Rp 305,18 juta yang akan digunakan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Namun, Zainal mengakui adanya beberapa kendala yang dihadapi desa dalam penyusunan proposal. Beberapa di antaranya adalah permasalahan jaringan dan beban administrasi anggaran yang harus diselesaikan bersamaan, terutama menjelang akhir tahun.
“Kegiatan desa di penghujung tahun cukup padat karena ada dua anggaran. Oleh karena itu, mereka telah mengikuti bimbingan teknis dan mendapatkan pendampingan dalam proses pembuatan dan pertanggungjawaban proposal,” jelasnya.
Zainal berharap program FCPF-CF dapat berjalan dengan lancar, sehingga upaya masyarakat dalam menurunkan emisi karbon dan melestarikan lingkungan dapat terealisasi. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan potensi desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya program ini, diharapkan hutan bisa dijaga, lingkungan dilestarikan, dan potensi wisata serta sektor ekonomi lainnya bisa berkembang, demi menghadapi tantangan perubahan iklim,” pungkasnya. (adv/pemkab/kutim)