KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub menyebutkan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mewacanakan revitalisasi di bidang pendidikan khusunya pada wilayah pengembangan IKN.
Hal itu disampaikan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin, pada Senin (26/6/2023) di Kantor DPRD Kaltim.
Terdapat tiga daerah yang termasuk dalam golongan kawasan pengembangan IKN seperti Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan.
Rusman menjelaskan makna revitalisasi itu berkaitan dengan adanya batasan kewenangan antara pemerintah kabupaten atau kota dengan pemerintah provinsi yang mengurus tentang pendidikan.
“Kita ketahui bersama pembangunan pendidikan selalu terbentur dengan aturan kewenangan yang PAUD sampai SMP itu kewenangan kabupaten dan kota, sedangkan SMA dan SMK itu kewenangan provinsi,” kata Rusman Ya’qub.
Menurutnya, adanya batasan kewenangan itu, jadi pemicu tidak adanya sinergitas antara unsur pemerintahan, sehingga menurutnya upaya revitalisasi yang akan dituju oleh Badan Otorita IKN sangat disambut positif.
“Bagusnya dari Badan Otorita ini ingin keluar dari kebijakan itu” jelasnya.
Sementara itu Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti wacana itu dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD).
Nantinya diskusi tersebut akan terfokus membahas tentang revitalisasi itu. Selain itu, penerapan Merdeka Belajar secara maksimal juga menjadi bagian dari tujuan yang ingin dicapai khususnya pada wilayah seputaran IKN.
“Karena sudah bukan lagi jamannya anak-anak itu berpatokan dengan nilai, banyak yang bisa menjadi acuan,” pungkas Alimuddin. (adv)