KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke 18 masa Sidang I, dengan agenda laporan Banggar dan persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kukar 2024, pada Senin (27/11/2023).
Rapat dipimping Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Wakil Ketua Alif Turiadi dan Didik Agung Eko Wahono. Sedangkan yang hadir mewakili Pemkab Kukar, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Laporan Banggar disampaikan oleh Hamdan, bahwa pengesahan RAPBD 2024 sebuah keharusan, yang dilaksanakan oleh DPRD dan Pemkab Kukar, minimal satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Penyusunan RAPBD, sudah sesuai tahapan seperti rapat bersama TAPD dan OPD, serta pembahasan lainnya bersama Banggar DPRD.
Untuk RAPBD Kukar 2024 diperkirakan dengan pendapatan Rp 12,6 triliun dengan rincian pendapatan, PAD mencapai Rp 982 Milyar, sedangkan pendapatan lainnya meliputi DBH, Pajak pertambangan dan perkebunan, hingga pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 11,7 triliun.
“Selanjutnya RAPBD Kukar 2024 yang telah disahkan, akan disampaikan ke Pemprov Kaltim sekaligus kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk dikoreksi,” jelasnya.
Sementara itu, Wabup Kukar, Rendi Solihin mengucapkan terima kasih, kepada unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kukar, yang telah membahas RAPBD sampai pengesahan yang dilaksanakan bersama.
“Kesepakatan bersama sangat penting. DPRD adalah mitra kerja kami dalam pembangunan. Akan disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk di evaluasi,” pungkas Rendi Solihin. (adv)









