Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:53 WIB

DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp14,3 Triliun

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024  Kutai Kartanegara (Kukar) telah disepakati oleh DPRD Kukar senilai Rp 14,3 triliun pada saat rapat paripurna, Jumat (9/8/2024).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid memimpin sidang tersebut sementara Sekda Kukar, Sunggono mewakili Pemkab Kukar. Rasid mengapresiasi tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan proses tersebut.

Baca Juga :  Pakar Hukum Pidana Soroti Penanganan Kasus Korupsi Berlarut-larut Tanpa Kejelasan

“Alhamdulillah sudah kita sepakati, ada tambahan Rp 1,6 triliun,” kata Rasid.

Tambahan anggaran ini diakui Rasid untuk digunakan untuk pembayaran hutang dan sejumlah kegiatan program. Politisi Golkar ini menambahkan TAPD harus mengoptimalan waktu sisa enam bulan ini untuk anggaran murni yang masih berjalan dan mempersiapkan tambahan perubahan.

Baca Juga :  Bupati Kutim Resmikan RSUD Muara Bengkal, Menjadi Rumah Sakit Tipe D

“Karena waktunya singkat, jadi harus dimaksimalkan skema yang epat agar prosesnya berjalan dengan baik,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten PPU dan Paser

Advertorial

Pemkab Kukar akan Berikan Bantuan Sebesar Rp3 Juta Untuk 1.900 Penyandang Disabilitas

Pemerintah

TIFAF 2022 akan Digelar Juli, Didukung Langsung Kemeparekraf RI

Advertorial

DP3A Kukar Menggelar Rakor Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dan PPRG

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Tuna Daksa di Kukar

Advertorial

Ada Pedoman Baru Dalam Raperda untuk Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim

Advertorial

Sekda Kukar Melepas Ribuan Peserta Kota Raja Run 2024

Infrastruktur

Penataan Taman Replika Tenggarong, Pemkab Kukar Siapkan Pengalihan Aset dari Dinas PU ke Dinas Pariwisata