Home / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Pemerintah

Rabu, 15 April 2026 - 15:16 WIB

464 Pekerja Ajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke Distransnaker Kukar, Didominasi Sektor Tambang Batu Bara

Suharningsih -  Kepala Bidang Hubungan Industrial Distransnaker Kukar (Latif/Eksposisi)

Suharningsih - Kepala Bidang Hubungan Industrial Distransnaker Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tren perselisihan hubungan industrial (HI) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada awal tahun 2026 masih terpantau landai. Hingga triwulan pertama, belum ada lonjakan signifikan baik dari sisi laporan pengaduan maupun penyelesaian kasus ketenagakerjaan.

Kondisi ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker)Kukar, Suharningsih, yang menilai dinamika HI masih cenderung sama seperti tahun sebelumnya. Ia menyebut, pergerakan angka masih belum menunjukkan perubahan berarti.

“Nggak juga menurun, nggak juga naik, karena kalau masih bulan-bulan seperti ini kan masih jauh nih sampai Desember,” ujarnya pada Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, stabilnya angka perselisihan tidak lepas dari pola pekerja yang lebih memilih jalur administratif dibandingkan pengaduan resmi. Banyak pekerja terdampak yang langsung mengurus Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Fenomena ini cukup dominan terjadi di sektor pertambangan batu bara. Para pekerja dinilai sudah memahami kondisi industri yang tengah mengalami penyesuaian produksi sehingga tidak semuanya mengajukan laporan perselisihan.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Hadir di Tabang, Wadah Baru Dorong Pengembangan Wirausaha Lokal

“Karena mereka juga yang mengurus JKP banyak, nggak semua juga yang lapor untuk membuat permohonan pengaduan,” jelasnya.

Berdasarkan data Distransnaker Kukar, sebanyak 464 pekerja telah mengurus JKP sepanjang Januari hingga Maret 2026. Jumlah tersebut didominasi oleh pekerja dari sektor tambang.

Meski demikian, angka tersebut belum mencerminkan kondisi secara keseluruhan. Karena, masih banyak pekerja maupun perusahaan yang belum melaporkan secara resmi kondisi ketenagakerjaan yang terjadi.

Suharningsih mengungkapkan, sebagian pekerja memilih langsung berpindah ke daerah lain untuk mencari pekerjaan baru. Hal ini membuat pendataan menjadi tidak maksimal.

“Kalau tersendiri khusus kita nggak terlalu banyak ya, karena mereka rata-rata ada juga yang kita ajak untuk mari dong melapor gitu ada seberapa persennya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hingga Hari Terakhir 4.000 Lebih Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman

Di sisi lain, sektor perkebunan di Kukar dinilai masih relatif stabil dan tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap meningkatnya perselisihan HI.

Sementara itu, pengaruh kondisi global serta kebijakan pembatasan produksi batu bara turut memberikan dampak terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya di wilayah yang bergantung pada industri tambang.

Namun demikian, kewenangan terkait perkembangan industri tambang secara menyeluruh berada di tingkat provinsi. Distransnaker Kukar lebih berfokus pada perlindungan tenaga kerja dan penyelesaian hubungan industrial.

Saat ini, pihaknya masih melakukan perapian data untuk memastikan angka yang lebih akurat seiring perkembangan yang terus berjalan.

“Artinya mari kita bersiap diri maka mereka akan diajak untuk dialihkan sebagai bukan penerima upah saja, atau diberi modal bantuan dikembangkan punya profesi atau hobinya apa karena tidak mesti harus penerima upah saja,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Forum Kontraktor Tagih Utang ke Pemkab Kukar, Bupati Pastikan Pembayaran Segera Direalisasikan

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Pengurus KTNA Kecamatan Tenggarong Seberang

Advertorial

Tingkatkan PAD, DPRD Kutim Fokus Menyusun Raperda Terkait Pajak dan Restribusi

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri Tradisi Beseprah Dalam Rangka Peringatan HUT ke-60 Kecamatan Sebulu

Advertorial

Dinkes Kukar Menggelar Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Sekda Ikut Melakukan Pemeriksaan

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Kendala Pembangunan Infrastruktur Sekolah di Daerah 3T

Advertorial

Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim Agar Mutu Pendidikan Tetap Baik

Advertorial

Dikunjungi Wabup Kukar, Kepala Desa Muara Pantuan Sampaikan Penyediaan Air Bersih dan Listrik PLN Paling Dibutuhkan