Home / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Pemerintah

Rabu, 15 April 2026 - 15:16 WIB

464 Pekerja Ajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke Distransnaker Kukar, Didominasi Sektor Tambang Batu Bara

Suharningsih -  Kepala Bidang Hubungan Industrial Distransnaker Kukar (Latif/Eksposisi)

Suharningsih - Kepala Bidang Hubungan Industrial Distransnaker Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tren perselisihan hubungan industrial (HI) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada awal tahun 2026 masih terpantau landai. Hingga triwulan pertama, belum ada lonjakan signifikan baik dari sisi laporan pengaduan maupun penyelesaian kasus ketenagakerjaan.

Kondisi ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker)Kukar, Suharningsih, yang menilai dinamika HI masih cenderung sama seperti tahun sebelumnya. Ia menyebut, pergerakan angka masih belum menunjukkan perubahan berarti.

“Nggak juga menurun, nggak juga naik, karena kalau masih bulan-bulan seperti ini kan masih jauh nih sampai Desember,” ujarnya pada Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, stabilnya angka perselisihan tidak lepas dari pola pekerja yang lebih memilih jalur administratif dibandingkan pengaduan resmi. Banyak pekerja terdampak yang langsung mengurus Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Fenomena ini cukup dominan terjadi di sektor pertambangan batu bara. Para pekerja dinilai sudah memahami kondisi industri yang tengah mengalami penyesuaian produksi sehingga tidak semuanya mengajukan laporan perselisihan.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Kukar Gencar Melakukan Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Pelajar

“Karena mereka juga yang mengurus JKP banyak, nggak semua juga yang lapor untuk membuat permohonan pengaduan,” jelasnya.

Berdasarkan data Distransnaker Kukar, sebanyak 464 pekerja telah mengurus JKP sepanjang Januari hingga Maret 2026. Jumlah tersebut didominasi oleh pekerja dari sektor tambang.

Meski demikian, angka tersebut belum mencerminkan kondisi secara keseluruhan. Karena, masih banyak pekerja maupun perusahaan yang belum melaporkan secara resmi kondisi ketenagakerjaan yang terjadi.

Suharningsih mengungkapkan, sebagian pekerja memilih langsung berpindah ke daerah lain untuk mencari pekerjaan baru. Hal ini membuat pendataan menjadi tidak maksimal.

“Kalau tersendiri khusus kita nggak terlalu banyak ya, karena mereka rata-rata ada juga yang kita ajak untuk mari dong melapor gitu ada seberapa persennya,” ungkapnya.

Baca Juga :  UMKM Raup Omzet Hingga Rp400 Juta pada Acara Pesta Laut Pesisir Nusantara

Di sisi lain, sektor perkebunan di Kukar dinilai masih relatif stabil dan tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap meningkatnya perselisihan HI.

Sementara itu, pengaruh kondisi global serta kebijakan pembatasan produksi batu bara turut memberikan dampak terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya di wilayah yang bergantung pada industri tambang.

Namun demikian, kewenangan terkait perkembangan industri tambang secara menyeluruh berada di tingkat provinsi. Distransnaker Kukar lebih berfokus pada perlindungan tenaga kerja dan penyelesaian hubungan industrial.

Saat ini, pihaknya masih melakukan perapian data untuk memastikan angka yang lebih akurat seiring perkembangan yang terus berjalan.

“Artinya mari kita bersiap diri maka mereka akan diajak untuk dialihkan sebagai bukan penerima upah saja, atau diberi modal bantuan dikembangkan punya profesi atau hobinya apa karena tidak mesti harus penerima upah saja,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ajak Pemuda Terus Semangat Sebagai Generasi Penerus Kepemimpinan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Pentingnya Keterlibatan Aktif Masyarakat Dalam Upaya Penanganan Stunting

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Balap Ketinting Desa Embalut

Advertorial

Pemkab Kukar Realisasikan Program Peduli Lingkungan Melalui Pengadaan Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah

Advertorial

Perbaikan Akses Penghubung Rapak Lambur-Senoni Jadi Prioritas Pemerintah

Advertorial

Jalin Silaturahmi Dinas PU dan Perkim Kukar Gelar Bukber Ramadan

Advertorial

RSUD Kudungga Borong Penghargaan Pada Ajang Akuntansi Award 2023

Advertorial

Pemkab Kutim Melakukan MOU Penyelenggaraan MPP Bersama 12 Instansi Vertikal