Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kutim Mengevaluasi Kinerja Pemerintah Melalui LKPJ Bupati Kutim 2023

Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023

Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan evaluasi kinerja pemerintahan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus, Hepnie Armansyah dalam rapat paripurna ke-24 di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Selasa, 14/05/2024.

“LKPJ adalah laporan yang memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD,” jelasnya.

Selain itu dirinya menambahkan, bahwa LKPJ merupakan alat untuk menyampaikan capaian kinerja Bupatti Kuitm secara transparan.

“Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Peningkatan Konektivitas Jalan Penghubung Anggana-Muara Badak Jadi Prioritas

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan LKPJ. Pada 21 Maret 2024, Bupati Kutai Timur telah menyampaikan LKPJ dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim.

“DPRD Kabupaten Kutai Timur segera membentuk Panitia Khusus yang akan melakukan pembahasan melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024 tertanggal 21 Maret 2024,” katanya.

Pihaknya menegaskan. Penyusunan LKPJ ini juga mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

“Penyusunan LKPJ mengacu pada peraturan pemerintah dan Permendagri,” tegasnya.

Ia juga mengaku. Panitia Khusus telah melaksanakan berbagai pembahasan dan kunjungan kerja untuk mengevaluasi LKPJ.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Soroti Proyek Pemerintah yang Sudah Berjalan Tanpa HPS

“Tim pansus telah melakukan beberapa rangkaian dengan jadwal rapat intern pada tanggal 21 Maret 2024, rapat dengan SKPD pada tanggal 25 Maret 2024-4 April 2024, rapat intern pada tanggal 29 April 2024, uji petik sampel proyek multiyears pada tanggal 2-3 Mei 2024, kunjungan kerja pada tanggal 5-8 Mei 2024, dan finalisasi pada tanggal 13 Mei 2024,” tuturnya.

DPRD Kutim berharap rekomendasi yang diberikan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 meminta agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik,’ pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Membuka Lorong Pasar Ramadan yang Dipusatkan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

Advertorial

Pansus DPRD Kaltim Telah Mermpungkan Naskah Raperda Tratibumlinmas

Pemerintah

AHY Resmi Dilantik Sebagai Menteri ATR BPN Gantikan Hadi Tjahjanto

Ekonomi

Wabup Rendi Solihin Serahkan Bantuan Perikanan, Disambut Kebahagiaan Nelayan

Advertorial

Bimtek Pemasaran Pariwisata Pasar Asia Pasifik Dilaksanakan di Kukar

Advertorial

Kepala Kesbangpol Buka Musdalub PD KBB Kukar, Ketum Baru Terpilih Secara Aklamasi

Advertorial

Wabup Kutim Resmi Menutup Kejuaraan Renang Sprint Race Swimming Open 2023

Advertorial

Sebulan Dibuka Objek Wisata Pulau Kumala Hasilkan Omzet Rp70 Juta