Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:41 WIB

Fraksi AKB DPRD Kutim Bacakan Raperda Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani, membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB)

Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani, membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB)

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dalam sidang paripurna ke-24.

Dalam penyampaian tersebut, di saksikan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Hadir juga sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Kutim, Joni di dampingi wakil ketua DPRD I, Asti mazar dan wakil ketua DPRD II, Arfan, serta hadir dan di saksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim. Selasa 14/05/2024, di ruan sidang utama DPRD Kutim.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Rapat Evaluasi Semester I 2025, Fokus Percepat Realisasi Belanja Daerah

Leni Angriani menjelaskan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Ketertiban umum sesungguhnya merupakan perwujudan dari Hak Asasi Manusia sehingga patut untuk selalu dijaga dan diatur dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Mengajak Masyarakat Sukseskan Erau 2025

Lebih lanjut, Leni menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan di bidang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

“Sehingga Raperda tentang Ketertiban Umum yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Kutim adalah hal yang penting, dalam upaya memelihara ketertiban dari berbagai ancaman perilaku negatif yang dapat saja terjadi dan berkembang di masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang Raperda Ketertiban Umum dapat dilanjutkan pembahasannya melalui panitia khusus yang dibentuk untuk kepentingan tersebut. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Peningkatan Peluang Kerja untuk Para Perempuan

Pemerintah

Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Disdikbud Kukar Fokus Libatkan Pelajar Kenalkan Budaya

Bisnis

DPC IWAPI Kukar Menggelar Rakercab II, Pemerintah Mendorong Kolaborasi Penguatan Ekonomi Perempuan

Ekonomi

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Advertorial

16 Kegiatan Infrastruktur Prioritas Dikerjakan di Desa Loa Janan Ulu Tahun 2023

Advertorial

Sekda Menghadiri Kegiatan Doa Bersama Santri dan PASKAS Gerakan Infaq Beras Kukar

Peristiwa

Tokoh Pemuda Kutai Barat Frederick Edwin Beri Bantuan 450 Paket Sembako Bagi Korban Banjir di Muara Lawa

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Dukung Pembangunan Taman Tematik, Destinasi Wisata Baru di Bantaran Sungai Tenggarong