Home / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Gaji Ke-13 ASN Dipastikan Aman, Pemkab Kukar Siapkan Penyaluran Sesuai Mekanisme

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 dalam kondisi aman.

Ketersediaan anggaran disebut telah dipersiapkan sehingga tidak ada kendala yang berpotensi menghambat penyalurannya.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Kamis (4/6/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi kebutuhan pembayaran gaji ASN, termasuk gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Menurut Aulia, sumber pendanaan untuk pembayaran gaji ASN telah tersedia melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kukar memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada para ASN.

Baca Juga :  Bupati Kukar Kukuhkan Pengurus LPTQ 2025–2030, Serahkan Pataka dan Bantuan Sosial

“Kalau kita kan gaji ASN itu ada gaji 13 dan gaji 14. Kalau kita relatif aman, gaji sudah kita amankan karena kita memperoleh dana alokasi umum yang bisa menutup untuk pembayaran gaji,” ujarnya.

Ia menilai kondisi keuangan daerah saat ini tidak menunjukkan adanya persoalan yang dapat mengganggu pembayaran hak-hak ASN. Karena itu, para pegawai diminta tidak khawatir terhadap pencairan gaji ke-13 yang telah menjadi kebijakan pemerintah.

Selain memastikan ketersediaan anggaran, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyiapkan proses administrasi pencairan. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Perhatikan Ribuan Tenaga Honorer, Pemkab Kutim Nikkan Gaji Hingga 50 Persen

Terkait waktu pencairan, Aulia belum menyebutkan tanggal pasti. Namun, ia memastikan penyaluran akan dilakukan menyesuaikan kesiapan administrasi dan mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dana untuk pembayaran gaji ke-13 telah tersedia sehingga tidak ada hambatan dari sisi pendanaan.

Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan sejumlah daerah yang terkadang menghadapi tantangan fiskal dalam memenuhi kewajiban pembayaran pegawai.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan gaji ASN tidak menjadi isu di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kalau untuk itu tidak ada isu di tempat kita, kalau untuk masalah gaji, aman sih,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Prioritaskan Tenaga Kesehatan Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Tanggapi Terkait Pencapaian Kutim Dalam Meraih Predikat WTP

Pemerintah

Pemkab Kukar Gelar Entry Meeting BPK RI Terhadap LKPD Tahun 2025

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Mendorong Penyelesaian Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak Sesuai Jadwal

Advertorial

Pertandingan Bola Basket Bertajuk Competition All Brother Resmi Berakhir

Advertorial

Tingkatkan SDM, Desa Loh Sumber Berikan Bantuan Peralatan Usaha Bagi Pemuda

Advertorial

Kukar Jadi Tuan Rumah Porprov Korpri II Kaltim

Advertorial

Dispora Kukar akan Menggelar Enterpreneurship Fest pada Bulan Desember