KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Lantai 2, Tenggarong, pada Selasa (10/02/2026).
Entry meeting ini menandai secara resmi dimulainya pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kukar oleh BPK RI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pemeriksa dari BPK RI.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa entry meeting ini merupakan tahapan awal dari proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI. Setelah kegiatan ini, tim BPK akan melakukan pemeriksaan secara langsung ke lapangan.
“Kita tadi entry meeting terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ini merupakan penanda dimulainya pemeriksaan keuangan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap masing-masing organisasi perangkat daerah. Setiap OPD akan menjadi objek pemeriksaan guna memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Lepas ini BPK akan turun ke lapangan, memeriksa per masing-masing organisasi perangkat daerah, dan nantinya pada titik ujung akan memberikan opini terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah ini,” jelasnya.
Aulia menyampaikan harapannya agar Pemkab Kukar dapat kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diraih dari BPK RI.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
“Harapan kami, Pemkab Kukar dan kita semua bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang sebelumnya sudah kita raih dari BPK,” tutupnya. (ltf/fdl)









