KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Munculnya getaran saat kendaraan melintas di Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menjadi perhatian publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun menegaskan bahwa langkah utama saat ini adalah memastikan pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh pihak berwenang.
Jembatan yang menjadi penghubung utama antara Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang itu memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat. Karena itu, setiap indikasi perubahan kondisi fisik, sekecil apa pun, menjadi perhatian serius.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar menilai penanganan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Karena, jembatan tersebut termasuk kategori bentang panjang yang berada di bawah pengawasan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan bahwa proses pemeliharaan harus diawali dengan kajian teknis yang mendalam sebelum tindakan di lapangan dilakukan.
“Terkait pemeliharaan Jembatan Kutai Kartanegara, pada dasarnya setiap pekerjaan harus diawali dengan kajian teknis terlebih dahulu sebelum dilaksanakan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, koordinasi dengan pemerintah pusat telah dilakukan sejak akhir tahun 2025. Langkah ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam menentukan metode penanganan yang tepat.
Menurutnya, kewenangan teknis berada pada Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk penilaian struktur dan tingkat keamanan jembatan.
Linda menyebut, pihaknya juga telah mengikuti rapat bersama kementerian pada Januari lalu untuk membahas kondisi sejumlah jembatan bentang panjang di Kukar.
“Pada Januari lalu kami juga sudah diundang oleh pihak kementerian untuk membahas hal tersebut,” katanya.
Dalam forum tersebut, dibahas pula rencana pengecekan langsung oleh tim ahli dari kementerian. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui kondisi aktual struktur jembatan.
Namun hingga kini, jadwal kunjungan tim teknis tersebut masih belum diterima oleh pemerintah daerah. Dinas PU Kukar pun kembali mengirimkan surat sebagai tindak lanjut.
Di sisi lain, pemantauan visual secara internal tetap dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerusakan awal. Hasilnya, ditemukan indikasi penurunan pada bagian sambungan jembatan.
Meski demikian, Linda menegaskan bahwa penilaian kondisi jembatan tidak dapat hanya mengandalkan pengamatan kasat mata.
“Untuk memastikan penyebab maupun tingkat kerusakan, tidak bisa hanya berdasarkan pengamatan visual. Pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang struktur jembatan,” tegasnya.
Nantinya, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan jenis penanganan, apakah berupa perbaikan ringan, penguatan struktur, atau langkah teknis lainnya.
Pemerintah daerah berharap proses kajian teknis dapat segera dilakukan agar kepastian penanganan bisa ditentukan tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna.
“Untuk saat ini, fokus utama tetap pada hasil kajian teknis untuk memastikan kondisi struktur jembatan secara menyeluruh sebelum dilakukan pemeliharaan,” pungkasnya. (ltf/fdl)










