KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kabut asap kembali terlihat cukup pekat menyelimuti Tenggarong dan sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Kamis (17/09/2026). Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, terutama dalam memastikan kualitas udara sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, secara kasat mata kondisi kabut asap memang terlihat cukup tebal. Namun, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kondisi kualitas udara yang terpantau masih berada pada kategori biru.
Meski demikian, Aulia mengatakan pemerintah daerah masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kondisi kualitas udara di Kukar.
Hal tersebut dinilai penting karena kondisi yang terlihat secara kasat mata perlu dibandingkan dengan hasil pengukuran menggunakan perangkat pemantau kualitas udara.
“Dari tangkapan kita secara kasat mata memang kita melihat cukup tebal asap yang ada di tempat kita. Tapi kalau kita monitor di ISPU, ISPU kita itu masih di angka label biru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan titik pemantauan kualitas udara di wilayah Kukar.
Data kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi rujukan pemerintah belum mencakup sejumlah wilayah di bagian tengah Kukar.
Menurut Aulia, titik pemantauan yang tersedia berada di sejumlah kawasan, di antaranya wilayah pesisir seperti Santan dan Muara Jawa. Sementara untuk wilayah tengah Kukar, pemantauan kualitas udara belum tersedia secara merata.
“Karena ternyata kalau yang kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup itu tempatnya ada di daerah pesisir, daerah Santan, Muara Jawa, dan Wono Tirto. Untuk daerah tengah ini tidak ada, dia gabung langsung ke Kubar,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar berencana menambah perangkat pemantau kualitas udara secara mandiri. Pemerintah daerah menilai keberadaan alat tersebut diperlukan untuk memperoleh data yang lebih representatif mengenai kondisi udara di wilayah Kukar.
Rencananya, pengadaan alat pemantau kualitas udara tersebut dilakukan pada akhir tahun 2026. Beberapa wilayah yang dipertimbangkan menjadi lokasi pemasangan alat antara lain Kota Bangun, Kembang Janggut, Sebulu, dan Muara Kaman.
Aulia mengatakan, penempatan alat di sejumlah wilayah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kualitas udara secara lebih menyeluruh. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya mengandalkan data dari titik pemantauan yang berada di kawasan tertentu.
“Kukar rencananya akhir tahun ini baru membeli alat untuk mengukur kualitas udara. Jadi kita berupaya untuk kasih alat untuk ukur di daerah Kota Bangun, daerah Kembang Janggut, daerah Sebulu, Muara Kaman,” katanya.
Menurutnya, data kualitas udara yang lebih merata menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah ketika terjadi kabut asap. Terlebih, kondisi geografis Kukar yang luas membuat kualitas udara di satu wilayah belum tentu menggambarkan kondisi di wilayah lainnya.
Aulia menilai hasil pengukuran tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan, termasuk terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) apabila kondisi udara di suatu wilayah tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar secara langsung.
“Karena menurut hemat kami, ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita membuat kebijakan seperti PJJ dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ltf/fdl)









