Home / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:45 WIB

Penetapan UMK Kukar 2026 Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Sunggono - Sekda Kukar (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekda Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih menunggu ketetapan Upah Minimum dari Pemerintah Pusat sebagai dasar penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar Tahun 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan, hingga saat ini Dewan Pengupahan Kabupaten Kukar belum menggelar rapat resmi untuk membahas besaran UMK. Menurutnya, proses penetapan UMK memiliki tahapan yang harus dilalui sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita untuk Dewan Pengupahan sampai sekarang memang belum ada rapat,” ujar Sunggono.

Ia menerangkan, penetapan UMK daerah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus mengacu pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat yang lebih tinggi, baik pusat maupun provinsi.

Baca Juga :  Wabup Kukar Buka Peringatan HUT ke-44 Kelurahan Sarijaya

Sunggono menegaskan, UMK Pemerintah Pusat menjadi komponen utama yang dijadikan dasar perhitungan sebelum daerah menetapkan besaran UMK masing-masing.

“Yang menjadi dasar perhitungan besaran UMK daerah itu adalah UMK dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Setelah ketetapan dari pemerintah pusat keluar, pemerintah provinsi akan menetapkan nilai acuan yang kemudian menjadi rujukan bagi kabupaten/kota dalam menetapkan UMK.

Menurutnya, mekanisme tersebut bertujuan agar penetapan UMK tetap selaras dengan kebijakan nasional dan kondisi ekonomi secara umum, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

“Nanti biasanya setelah penetapan UMK dari Pemerintah Pusat dan provinsi, sudah ada ketetapan nilai yang menjadi acuan kita untuk menetapkan UMK daerah,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Stunting dan Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak

Ia juga menambahkan, Pemkab Kukar tetap berkomitmen untuk melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk perwakilan pekerja dan pengusaha, dalam pembahasan UMK melalui Dewan Pengupahan.

Ia berharap, proses penetapan UMK Kukar nantinya dapat berjalan lancar, transparan, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kemampuan dunia usaha tanpa mengesampingkan kesejahteraan para pekerja.

Dengan mengikuti prosedur yang berlaku, Pemkab Kukar optimistis penetapan UMK dapat memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kita memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya merupakan hasil pertimbangan yang matang dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pelibatan EO Lokal Dalam Festival Kreativitas Pemuda

Advertorial

Pemkab Kukar Berencana Membangun Pasar di 3 Desa untuk Menggerakkan Roda Ekonomi

Bisnis

Perpanjangan HGU Tahap II, Pemkab Kukar Kawal Kompensasi Plasma Lewat Koperasi Desa

Advertorial

Investor Malaysia Lirik Sektor Pertanian, Pemkab Kukar Pastikan akan Mengawal Investasi yang Masuk

Advertorial

Bupati Kutim Tutup Festival Sangkulirang, Apresiasi Antusias Masyarakat

Advertorial

Ribuan Umat Hindu di Desa Kerta Buana Merayakan Hari Nyepi 2023

Pemerintah

Bunda PAUD Kukar Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah bagi Peserta Didik di Tenggarong Seberang

Advertorial

Peringatan HUT ke-81 TNI di Kukar, Bupati Apresiasi Peran TNI Dukung Ketahanan Pangan