Home / Hukum - Kriminal / Industri / Pemerintah

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:43 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Rapat Internal Kanwil Kementerian Hukum Kaltim

Rapat Internal Kanwil Kementerian Hukum Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Mengawali tahun 2025, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kaltim), Mia Kusuma F, mengawali kinerja dengan menggelar rapat internal bersama dengan jajaran pejabat fungsional, yakni JFT Analis Kekayaan Intelektual serta Jajaran staf.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi untuk mencapai target program Tahun Tematik Kekayaan Intelektual 2025, yang berfokus pada Desain Industri. Kegiatan ini menekankan efektivitas, akuntabilitas, dan kolaborasi lintas sektor sebagai pilar utama.

Transformasi digital menjadi prioritas untuk mempercepat proses layanan serta memastikan pengawasan yang akuntabel melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI).

Baca Juga :  Ratusan Atlet Kukar Akan Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dispora Beri Dukungan Penuh

Setelah rapat internal, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan langsung pada lokasi usaha yang terindikasi melanggar hak cipta di Kota Samarinda. Pemantauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang diduga melanggar ketentuan hak cipta.

Pemantauan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha mematuhi peraturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual milik pihak lain.

Baca Juga :  Camat Tenggarong Memonitoring Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Kukar Tingkat Kecamatan

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus, dalam memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak cipta dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menghormati hak cipta sebagai bagian dari kekayaan intelektual yang dilindungi oleh undang-undang.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkeadilan, serta mendorong pelaku usaha untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan hak cipta dalam dunia usaha.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Rumah Cokelat Lung Anai, Kolaborasi Pemerintah dan PT MHU Angkat Potensi Desa

Advertorial

Perbaikan Akses Penghubung Rapak Lambur-Senoni Jadi Prioritas Pemerintah

Advertorial

Pemkab Kukar Berupaya Menciptakan Lingkungan Desa Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menghadiri PAW Anggota DPRD, Harapkan Kolaborasi Bersama Pemerintah

Advertorial

Disdikbud Kukar Tampilkan Inovasi Digital dan Pertunjukan Budaya di Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Advertorial

BK DPRD Kaltim Melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Bali, Sharing Terkait BK Award

Advertorial

Dukung Program Gerakan Etam Mengaji, Dispora Kukar Menggelar Khataman Al-Qur’an

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Buka Bulan Bhakti Gotong Royong di Kukar