Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:49 WIB

Masa Jabatan 193 Kepala Desa di Kukar Akan DIperpanjang 2 Tahun

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Masa jabatan 193 kepala desa di Kutai Kartanegara (Kukar) akan diperpanjang sebelum akhir tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kutai Kartanegar (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan, proses perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dari peraturan tersebut maka masa periode jabatan kades diperpanjang selama dua tahun kedepan.

Baca Juga :  Sekda Kukar Hadiri Pengembangan Kompetensi ASN yang Digelar Pemprov Kaltim

“Prinsip perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sedangkan di Kukar ada 193 Kades akan kami kukuhkan,” jelas Arianto.

Kabupaten Kukar terbagi menjadi dua klister, yakni klaster pertama untuk periode pengukuhan 2019 hingga 2025,  diperpanjang masa jabatannya hingga 2027, sedangkan klaster kedua masa jabatan 2022 hingga 2028 akan diperpanjang hingga 2030.

Saat ini DPMD Kukar  mempersiapkan surat keputusan terbaru untuk perpanjangan priode jabatan kades tersebut yang  akan dikukuhkan secara bergantian sesuai dengan tahun awal menjabat.

Baca Juga :  Sekda Kukar Hadiri FGD KAK Bahas Isu Strategis Terkait IKN Bersama Stafsus Presiden

Dengan sistematika terbaru nantinya setelah terbit SK perpanjangan DPMD Kukar akan memanggil semua kepala desa untuk dikukuhkan oleh Bupati Kukar.

“Dari Kukar, kami dan bupati sedang memproses, kami harus mendetail untuk mendata dan melihat SK,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/314)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Harga Jual CPO dan Kernel Naik, TBS Sawit di Kaltim Turut Mengalami Peningkatan

Advertorial

Dinas PU Kukar Kerjakan Perbaikan Jalan di 3 RT di Desa Beloro

Advertorial

Bupati Kukar Membuka Acara Pembentukan REDKAR Kecamatan Tenggarong

Pemerintah

Hingga Hari Terakhir 4.000 Lebih Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman

Advertorial

IKASI Kukar Gelar TC Lebih Cepat Jelang Porprov Kaltim

Advertorial

Terapkan Sekolah Berbasis Lingkungan, SDN 019 Tenggarong Berhasil Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Harapkan Pembangunan IKN Bisa Melalui Skema KSO BUMN dengan Kontraktor Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dukung Penghapusan Kebijakan Sistem Zonasi Bagi PPDB