Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:49 WIB

Masa Jabatan 193 Kepala Desa di Kukar Akan DIperpanjang 2 Tahun

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Masa jabatan 193 kepala desa di Kutai Kartanegara (Kukar) akan diperpanjang sebelum akhir tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kutai Kartanegar (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan, proses perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dari peraturan tersebut maka masa periode jabatan kades diperpanjang selama dua tahun kedepan.

Baca Juga :  DP3A Kukar Siap Mendukung Layanan Pengaduan SAPA 129

“Prinsip perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sedangkan di Kukar ada 193 Kades akan kami kukuhkan,” jelas Arianto.

Kabupaten Kukar terbagi menjadi dua klister, yakni klaster pertama untuk periode pengukuhan 2019 hingga 2025,  diperpanjang masa jabatannya hingga 2027, sedangkan klaster kedua masa jabatan 2022 hingga 2028 akan diperpanjang hingga 2030.

Saat ini DPMD Kukar  mempersiapkan surat keputusan terbaru untuk perpanjangan priode jabatan kades tersebut yang  akan dikukuhkan secara bergantian sesuai dengan tahun awal menjabat.

Baca Juga :  Rumah Cokelat Desa Lung Anai Sukses Menjadi Ikon Industri Lokal

Dengan sistematika terbaru nantinya setelah terbit SK perpanjangan DPMD Kukar akan memanggil semua kepala desa untuk dikukuhkan oleh Bupati Kukar.

“Dari Kukar, kami dan bupati sedang memproses, kami harus mendetail untuk mendata dan melihat SK,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/314)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Dinas PU Kukar Optimis Rampungkan 97% Pembangunan Tahun 2025

Advertorial

Dishub Kukar akan Menambah Armada Angkutan Umum Tenggarong-Tabang

Advertorial

Pelatihan Jurnalistik bagi Pegawai yang Diselenggarakan Diskominfo Kukar Resmi Ditutup

Advertorial

Tingkatkan Peran Orang Tua Disdikbud Kukar Menggelar Kegiatan Parenting

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Sejumlah Aset Pemprov yang Tidak Terurus

Bisnis

Bupati Kukar Resmikan Rumah Cokelat Binaan PT MHU, Apresiasi Kerjasama Masyarakat dan Swasta

Advertorial

KFBN 2025 Resmi Dibuka, Komitmen Pemkab Kukar Menjaga dan Melestarikan Budaya

Advertorial

Puluhan Penyuluh Pertanian Menerima Kendaraan Operasional Lapangan Dari Bupati Kukar