KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan rapat koordinasi bersama pihak RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang untuk melihat kesiapan pada tahapan tes pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Senin (26/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk mengetahui secara pasti kesiapan bapaslon dari segi kesehatan mental dan fisik.
Pada rapat koordinasi ini KPU Kukar juga mengundang para perwakilan tiap partai, termasuk LO maupun pengurus, stakeholder, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sebagai bentuk pemberian arahan secara teknis agar di hari pemeriksaan seluruh proses dapat dilaksanakan dengan lancar dan terstruktur.
“Sampaikan kepada Bapaslon terkait apa yang telah kami berikan hari ini dengan baik. Kalau ada yang masih kurang paham, maka nanti bisa menghubungi kami dari kesekretariatan KPU,” jelas Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.
Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung dan pasien di RSUD AM Parikesit, ia juga berpesan kepada perwakilan partai untuk dapat membatasi jumlah pendamping yang akan mengantar Bapaslon pada saat pengecekan kesehatan. Yakni maksimal hanya 15 orang saja, ditambah Bapaslon, dan LO atau penghubung.
“Khusus untuk tahap pengecekan kesehatan ini kita batasi jumlah pendamping atau yang mengantarkan Bapaslon. Mengingat ini adalah pusat layanan publik, jadi kita harus tetap menghormati pengunjung dan pasien yang lain,” katanya.
Ia berharap hasil kesepakatan pada rapat ini dapatdijalankan bersama oleh para bakal pasalon yang mendaftar untuk lancarnya setiap proses yang akan dilaksanakan nantinya. Mengingat hari pendaftaran yang akan dibuka sebentar lagi, yakni tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dan untuk pemeriksaan kesehatan pada 27 hingga 2 September 2024.
Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Pilkada Kukar Dr. Arif Rusdianto menyebutkan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pemeriksaan kepada para calon kontestan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kukar tahun 2024 sesuai dengan standar dan pedoman teknis yang telah ditetapkan KPU pusat. Berikut juga dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dokter, dokter spesialis, perawat, dan lain sebagainya.
“Kami siap untuk melakukan pemeriksaan baik fisik maupun kesehatan mental dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Termasuk juga pemeriksaan penunjang lainnya sebagaimana telah ditetapkan. Kami juga akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tes Narkotika pada Bapaslon,” ucapnya,
“Kami juga telah membuat simulasi pola pemeriksaan, jika pendaftar lebih dari 2, 4, ataupun 8,” jelasnya. (adv/kpu/kukar)