Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:19 WIB

Bupati Kukar Respon Tudingan Fraksi PDI Perjuangan Terkait Polemik Raperda Pesantren

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, merespons polemik yang mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kukar terkait belum masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren dalam agenda pembahasan, pada Senin (11/05/2026).

Polemik tersebut mencuat setelah Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sikap akan memboikot seluruh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemkab) Kukar apabila perda tersebut tidak dimasukkan dalam agenda rapat paripurna.

Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Aulia Rahman Basri menegaskan Pemkab Kukar selama ini tetap menunjukkan komitmen terhadap pengembangan pesantren dan pendidikan keagamaan di daerah.

Ia menyebut keberpihakan pemerintah daerah terhadap pesantren dapat dilihat dari berbagai program yang telah berjalan, termasuk bantuan bagi ribuan santri di Kukar melalui program bantuan biaya hidup.

Baca Juga :  Pemerintah Melakukan Pemetaan Lokasi Pembangunan Jalan di IKN Mulai Januari 2025

Menurutnya, Pemkab Kukar juga aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah hingga LDII dalam berbagai agenda pembinaan masyarakat dan kegiatan keagamaan.

“Semua orang boleh berpendapat, tetapi masyarakat juga bisa melihat fakta di lapangan bagaimana hubungan pemerintah daerah dengan pesantren dan organisasi keagamaan selama ini,” ujar Aulia saat memberikan keterangan pada Selasa (12/05/2026).

Ia  mengaku terkejut muncul anggapan bahwa pemerintah daerah dinilai tidak mendukung pesantren. Ia menilai tudingan tersebut tidak sesuai dengan berbagai program yang selama ini telah dijalankan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kaltim Fokus Serap Aspirasi Masyarakat dan Menjaga Hak Perempuan

Ia mengatakan persoalan belum masuknya Raperda Pesantren dalam agenda paripurna seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan dan dapat diselesaikan melalui komunikasi serta pembahasan lanjutan.

Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya tetap mendukung hal-hal yang berkaitan dengan penguatan pesantren dan pendidikan keagamaan di Kukar.

Ia juga mengingatkan agar isu-isu keagamaan tidak dijadikan bahan untuk menciptakan polemik politik yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak dapat lebih mengedepankan semangat membangun daerah dibanding memperbesar persoalan yang dinilai masih bisa diselesaikan secara baik dan kondusif.

“Yang terpenting sekarang bagaimana kita menjaga kondusivitas daerah dan menggunakan energi bersama untuk membangun Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Konflik Lahan Antara Kelompok Tani dan Perusahaan Ditengahi DPRD Kutim

Pemerintah

Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Lokal Datangkan Minyak Goreng untuk Masyarakat

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Pentingnya Solidaritas Koordinasi Antar Instansi Kunci Sukses Program Pemerintah di Kutim

Advertorial

Tabligh Akbar Warnai Peringatan Hari Santri dan Hari Pahlawan di Kukar, Serukan Penguatan Kebersamaan

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Buka Manasik Haji Massal Tahun 2025, 524 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

Advertorial

Pemkab Dorong DMI Kukar Berperan Aktif Melakukan Pemberdayaan Umat dan Penguatan Fungsi Masjid

Advertorial

Sekda Minta Satpol PP Kukar Aktifkan Patroli dan Razia Rutin

Bisnis

Menjelang Musdaprov SMSI Kaltim, SMSI Samarinda Cermati Visi, Misi dan Komitmen Calon Ketua