Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 20 September 2024 - 10:51 WIB

KPU Kukar Menggalar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 552.469

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Puri Senyiur Samarinda, pada Kamis (19/9/2024).

Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Suardi, serta sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, perwakilan Badan Pengawas (Bawaslu) Kukar, dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar.

Komisioner KPU Kaltim, Suardi mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut adalah untuk memantau pelaksanaan rapat pleno terbuka dan memberikan tanggapan positif terkait pelaksanaannya.

Baca Juga :  Dua Desa di Kecamatan Muara Kaman akan Dialiri Listrik 24 jam Dalam Waktu Dekat

“Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti dengan baik, termasuk masukan dari Panwascam,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara akurat dan transparan.

“Kami mengimbau kepada semua pihak, khususnya penyelenggara, untuk terus menjaga sinergi demi tercapainya pemilu yang bersih, berintegritas, dan berkualitas,” ucapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kukar, Purnomo menjelaskan dari data yang diperoleh, terdapat 552.469 pemilih yang masuk dalam DPT yang ditetapkan KPU Kukar.

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Kukar Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembinaan Generasi Muda

“552.469 DPT tersebut terdiri dari 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki, yang tersebar di 237 desa dan kelurahan di Kukar, dengan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Purnomo.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Dengan proses yang berjalan lancar dan telah menghasilkan berita acara yang sah untuk DPT Pilkada 2024.

“Kami bersyukur bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 20 kecamatan se-Kukar berjalan dengan baik,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Melakukan Pengecekan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran

Advertorial

Upaya Dapatkan Akreditasi A dari Kemenhub, Dishub Kukar Tingkatkan Pelayanan Uji KIR

Advertorial

DPRD Kutim dan Disdikbud Perkuat Transparansi Distribusi Beasiswa

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Mengatakan Pembangunan Jalan Menjadi Fokus Utama Salam Tiga Tahun Terakhir

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Hadiri Peringatan HUT ke-43 Korem 091/Aji Surya Natakesuma

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Apresiasi Kontribusi TNI Berikan Dampak ke Pngembangan Pertanian

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Advertorial

Proses Seleksi Beasiswa Kukar Idaman Tahap I Tahun 2025 Ditaget Rampung Akhir Mei