Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 20 September 2024 - 10:51 WIB

KPU Kukar Menggalar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 552.469

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Puri Senyiur Samarinda, pada Kamis (19/9/2024).

Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Suardi, serta sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, perwakilan Badan Pengawas (Bawaslu) Kukar, dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar.

Komisioner KPU Kaltim, Suardi mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut adalah untuk memantau pelaksanaan rapat pleno terbuka dan memberikan tanggapan positif terkait pelaksanaannya.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2023, Bupati Kubar Ingatkan Wartawan Untuk Bertanggung Jawab dan Menjunjung Keberimbangan

“Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti dengan baik, termasuk masukan dari Panwascam,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara akurat dan transparan.

“Kami mengimbau kepada semua pihak, khususnya penyelenggara, untuk terus menjaga sinergi demi tercapainya pemilu yang bersih, berintegritas, dan berkualitas,” ucapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kukar, Purnomo menjelaskan dari data yang diperoleh, terdapat 552.469 pemilih yang masuk dalam DPT yang ditetapkan KPU Kukar.

Baca Juga :  Kawasan Jembatan Kedaton Agung Rawan Terjadi Kecelakaan, Penataan Lalu Lintas Harus Segera Dilakukan

“552.469 DPT tersebut terdiri dari 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki, yang tersebar di 237 desa dan kelurahan di Kukar, dengan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Purnomo.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Dengan proses yang berjalan lancar dan telah menghasilkan berita acara yang sah untuk DPT Pilkada 2024.

“Kami bersyukur bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 20 kecamatan se-Kukar berjalan dengan baik,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Bertajuk Bupati Cup

Advertorial

Diskominfo Staper Kutim Gelar Bimtek Pengelolaan Infrastruktur TIK

Advertorial

DPRD Kutim Segera Membahas Aspirasi Masyarakat Terkait Sarana Umum Bersama Instansi Terkait

Infrastruktur

Pemkab Kukar Buka Peluang Investor Kelola Pulau Kumala, APBD Difokuskan untuk Program Kesejahteraan

Advertorial

KPU Kukar Terbitkan Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK

Advertorial

Dispar Kukar Hadirkan Teruna Dara Sebagai Duta untuk Promosi Pariwisata

Advertorial

Komitmen Kembangkan Lumbung Pangan Daerah, Pemkab Kukar Bangun Usaha Tani

Advertorial

Progres Proyek Pekerjaan Fisik di Kukar Mencapai 85 Persen