KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Puri Senyiur Samarinda, pada Kamis (19/9/2024).
Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Suardi, serta sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, perwakilan Badan Pengawas (Bawaslu) Kukar, dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar.
Komisioner KPU Kaltim, Suardi mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut adalah untuk memantau pelaksanaan rapat pleno terbuka dan memberikan tanggapan positif terkait pelaksanaannya.
“Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti dengan baik, termasuk masukan dari Panwascam,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara akurat dan transparan.
“Kami mengimbau kepada semua pihak, khususnya penyelenggara, untuk terus menjaga sinergi demi tercapainya pemilu yang bersih, berintegritas, dan berkualitas,” ucapnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kukar, Purnomo menjelaskan dari data yang diperoleh, terdapat 552.469 pemilih yang masuk dalam DPT yang ditetapkan KPU Kukar.
“552.469 DPT tersebut terdiri dari 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki, yang tersebar di 237 desa dan kelurahan di Kukar, dengan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Purnomo.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Dengan proses yang berjalan lancar dan telah menghasilkan berita acara yang sah untuk DPT Pilkada 2024.
“Kami bersyukur bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 20 kecamatan se-Kukar berjalan dengan baik,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)