Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 13 September 2024 - 20:17 WIB

KPU Umumkan Tiga Bapaslon Pendaftar di Pilkada Kukar Memenuhi Syarat Administrasi

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Jumat (13/9/2024).

Penelitian perbaikan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 119 Peraturan KPU Nomor 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10/2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8/2024.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Tunjuk Tim Profesional untuk Mengelola Gedung Ekraf

Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman mengumumkan bahwa tiga Bapaslon Pilkada Kukar 2024, yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi telah memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi, tiga bapaslon memenuhi syarat,” kata Muhammad Rahman.

Ia menjelaskan tahapan selanjutnya yakni, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bagi tiga bapaslon.

Masukan dan tanggapan tersebut bisa dilakukan  di kantor KPU Kukar melalui pelayanan langsung, dan juga secara online melalui website yang disediakan KPU Kukar.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Tenggarong Berikan Bantuan Lima Unit Ambulan Untuk Desa dan Kelurahan

Untuk tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara online dapat di akses melalui https://bit.ly/HasilPenelitianAdmCabupCawabupKukar2024. Mulai tanggal 15-18 September 2024, yang dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

“Kita memfasilitasi penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat melalui pelayanan langsung dan online yang dapat diakses di website yang disediakan,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Berupaya Penuhi Ketersediaan Tenaga Kepala Sekolah Melalui Seleksi Guru Penggerak

Advertorial

Bupati Kukar Melakukan Peninjauan Expo Erau Adat Kutai 2025

Advertorial

Dispar Terus Melakukukan Pendataan Pelaku Ekraf di Seluruh Kecamatan di Kukar

Advertorial

KPU Kukar Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Sebesar 77,5 Persen

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Persoalan APBD 2022, Tingginya Silpa Diharapkan Tak Lagi Terjadi

Advertorial

Pemdes Sumber Sari Terus Mengembangkan Potensi Wisata Lokal

Pemerintah

Bupati Harap Jembatan Long Penjalin Bisa Digunakan Sebelum Akhir Tahun

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Lomba Bagi Guru dan Siswa Meriahkan Hardiknas 2025