Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 13 September 2024 - 20:17 WIB

KPU Umumkan Tiga Bapaslon Pendaftar di Pilkada Kukar Memenuhi Syarat Administrasi

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Jumat (13/9/2024).

Penelitian perbaikan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 119 Peraturan KPU Nomor 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10/2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8/2024.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Ajak Warga Meriahkan Lingkungan Melalui Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman mengumumkan bahwa tiga Bapaslon Pilkada Kukar 2024, yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi telah memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi, tiga bapaslon memenuhi syarat,” kata Muhammad Rahman.

Ia menjelaskan tahapan selanjutnya yakni, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bagi tiga bapaslon.

Masukan dan tanggapan tersebut bisa dilakukan  di kantor KPU Kukar melalui pelayanan langsung, dan juga secara online melalui website yang disediakan KPU Kukar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Kegiatan Pemuda dan UMKM Penting untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Untuk tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara online dapat di akses melalui https://bit.ly/HasilPenelitianAdmCabupCawabupKukar2024. Mulai tanggal 15-18 September 2024, yang dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

“Kita memfasilitasi penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat melalui pelayanan langsung dan online yang dapat diakses di website yang disediakan,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

36 Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Tingkat SD Ikuti Pelatihab Kompetensi

Advertorial

Pemkab Kutim Gelar Kemilau Batik Festival, Puncak Acara Berlangsung Meriah

Advertorial

Desa Muara Ritan akan Kembangkan Wisata Air Terjun dan Pulau di Sungai Belayan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Kalangan Sarjana

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Meninjau Jalan Longsor di Kecamatan Sangasanga

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terkait RAPBD 2025

Advertorial

Program 1 Desa 1 Nakes Untuk Tingkatkan Status Desa di Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Investasi SDA yang Dapat Diperbarui, DPMPTSP Upayakan Kemudahan Pelayanan