Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 13 September 2024 - 20:17 WIB

KPU Umumkan Tiga Bapaslon Pendaftar di Pilkada Kukar Memenuhi Syarat Administrasi

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Jumat (13/9/2024).

Penelitian perbaikan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 119 Peraturan KPU Nomor 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10/2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8/2024.

Baca Juga :  Meriahkan Tahun Baru Islam, Desa Batuah Menggelar Pemilihan Duta Muslim dan Muslimah

Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman mengumumkan bahwa tiga Bapaslon Pilkada Kukar 2024, yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi telah memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi, tiga bapaslon memenuhi syarat,” kata Muhammad Rahman.

Ia menjelaskan tahapan selanjutnya yakni, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bagi tiga bapaslon.

Masukan dan tanggapan tersebut bisa dilakukan  di kantor KPU Kukar melalui pelayanan langsung, dan juga secara online melalui website yang disediakan KPU Kukar.

Baca Juga :  Bupati Kukar Beri Semangat untuk Devan Febra yang Akan Bertanding di WWC Internasional Muay Thai Welterwight Champion di Malaysia

Untuk tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara online dapat di akses melalui https://bit.ly/HasilPenelitianAdmCabupCawabupKukar2024. Mulai tanggal 15-18 September 2024, yang dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

“Kita memfasilitasi penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat melalui pelayanan langsung dan online yang dapat diakses di website yang disediakan,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Distransnaker Kukar Menggelar Sosialisasi Pembekalan Sensivitas Disabilitas

Advertorial

Pj Kepala Desa Sumber Rejo Resmi Dilantik, Wilayah Baru Hasil Pemekaran Desa Bangun Rejo

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Maksimalkan Kerja Dewan

Advertorial

Manfaatkan Potensi Sumber Daya Alam, Desa Muara Wis Kembangkan Objek Wisata Danau 10 Nusa

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Dukung Kebijakan Bupati Terkait Penghapusan Status Desa Tertinggal

Advertorial

Pemdes Jantur Kunjungi Kelurahan Maluhu Diskusi Terkait Karang Taruna

Advertorial

Bupati Melepas Kontingen PWI Kukar untuk Bertanding ke Porwada Kaltim di Bontang

Advertorial

Bunda PAUD Kukar Sebut Peran Aktif Orang Tua dalam Mendidik Anak Sangat Penting