Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 13 September 2024 - 20:17 WIB

KPU Umumkan Tiga Bapaslon Pendaftar di Pilkada Kukar Memenuhi Syarat Administrasi

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Jumat (13/9/2024).

Penelitian perbaikan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 119 Peraturan KPU Nomor 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10/2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8/2024.

Baca Juga :  DPMD Kukar akan Buka Kembali Rekrutmen Pendekar Idaman untuk Isi Kekosongan

Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman mengumumkan bahwa tiga Bapaslon Pilkada Kukar 2024, yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi telah memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi, tiga bapaslon memenuhi syarat,” kata Muhammad Rahman.

Ia menjelaskan tahapan selanjutnya yakni, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bagi tiga bapaslon.

Masukan dan tanggapan tersebut bisa dilakukan  di kantor KPU Kukar melalui pelayanan langsung, dan juga secara online melalui website yang disediakan KPU Kukar.

Baca Juga :  Dorong Tumbuh Kembang Peserta Didik, SMPN 6 Tenggarong Sudah Memiliki Guru Penggerak

Untuk tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara online dapat di akses melalui https://bit.ly/HasilPenelitianAdmCabupCawabupKukar2024. Mulai tanggal 15-18 September 2024, yang dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

“Kita memfasilitasi penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat melalui pelayanan langsung dan online yang dapat diakses di website yang disediakan,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

KFBN 2024 Resmi Dimulai, Tampilkan Beragam Budaya Nusantara

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Kritisi Capaian Kinerja 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Tuna Daksa di Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Forum Jasa Konstruksi Bersinergi Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Advertorial

Rencana Pemekaran 8 Desa di Kukar Menunggu Persetujuan Pemprov Kaltim

Pemerintah

Kejari Kukar dan Puskesmas Rapak Mahang Menjalin Kerjasama Dalam Pencegahan Stunting

Advertorial

Disdikbud Kukar Terus Mendukung Pelaksanaan Pesta Adat Erau Pelas Benua

Hukum - Kriminal

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Apresiasi Dukungan Pemkab Kukar terhadap Pembinaan Lapas di Tenggarong