Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Selasa, 30 September 2025 - 20:18 WIB

Pastikan Penyaluran dan Pengelolaan Boskab Sesuai Ketentuan, Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Jenjang SMP

Sosialisasi Boskab perlengkapan sekolah peserta didik baru jenjang SMP yang diselenggarakan Disdikbud Kukar

Sosialisasi Boskab perlengkapan sekolah peserta didik baru jenjang SMP yang diselenggarakan Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ((Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) khusus perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru jenjang SMP tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Disdikbud Kukar, pada Selasa (30/9/2025), dengan peserta sekitar 530 orang yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara Boskab, dan komite sekolah.

Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada sekolah terkait aturan dan mekanisme penggunaan dana, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Gelar Local Market Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Kami menjelaskan Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2025, termasuk Surat Keputusan penetapan alokasi besaran yang diterima peserta didik, baik dari Boskab reguler maupun Boskab perlengkapan sekolah peserta didik baru,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan agar penyaluran dan pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan.

Bantuan perlengkapan sekolah difokuskan pada seragam nasional putih biru, batik sekolah, seragam olahraga, seragam pramuka, tas, serta alat tulis. Namun karena keterbatasan anggaran, pemenuhan sepatu belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Korban Terjepit Truk yang Terguling di Dalam Kapal Berjumlah 6 Orang, 3 Selamat 3 Meninggal Dunia

Program ini menyasar 109 SMP negeri dan 52 SMP swasta, dengan total anggaran mencapai Rp16,22 miliar. Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah, kemudian dikelola sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Perhitungannya per peserta didik yaitu Rp1,8 juta, dengan prioritas barang yang harus dipenuhi berdasarkan standar harga yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Evaluasi Kegiatan Pemkab Kukar Caturwulan I, Sekda Dorong Percepatan Belanja Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Penanaman Pohon Serentak se-Indonesia yang Diinisiasi Mabes Polri

Advertorial

Tinjau Kondisi Pusban Desa Segihan, Bupati Kukar Berkomitmen Perkuat Layanan Dasar Kesehatan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Rapat Sinkornisasi, Koordinasi, Finalisasi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2025

Advertorial

Hadiri Debat Perdana Pilkada Kutim, Pjs Bupati Harapkan Partisipasi Pemilih Mencapai Target

Advertorial

Masjid Jami’ Al-Ikhlas di Desa Kerta Buana Diresmikan, Ini Pesan Bupati Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Tegaskan Aspirasi Masyarakat yang Dituangkan Dalam Pokir Tetap Direalisasikan

Advertorial

Sejumlah Tenaga Pendidik di SMPN 1 Muara Wis Mendapat Program Beasiswa 1.000 Guru Sarjana