Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:02 WIB

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (Latif/Eksposisi)

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas komitmen bersama dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang III DPRD Kukar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, pada Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Aulia menyebut persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tahapan pengelolaan keuangan daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam fokus membangun daerah. Hal ini terbukti dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Kutim Menggelar Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa

Menurut Aulia, persetujuan tersebut mencerminkan adanya kesepahaman antara Pemkab dan DPRD Kukar dalam menyelesaikan seluruh proses pembahasan hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia menjelaskan, setelah disepakati dalam rapat paripurna, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam waktu paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan evaluasi.

Evaluasi dari pemerintah provinsi, bertujuan memastikan substansi Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek teknis, material, maupun legalitas.

Baca Juga :  Kecamatan Samboja Barat Pastikan MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Kukar Siap Dilaksanakan

“Hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Aulia kembali menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kukar atas persetujuan yang telah diberikan.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mendukung pembangunan daerah.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini bernilai ibadah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bidang BinaMarga Dinas PU Kukar Kerjakan Jalan dan Jembatan Senilai Rp869 Miliar Tahun 2023

Advertorial

Pembangunan Jembatan Sebulu Terus Dilakukan, Tahap I Fokus pada Pembuatan Jalan Pendekat

Pemerintah

Penerapan SP2D Online oleh Pemkab Kukar Berdasarkan Rekomendasi BPK

Advertorial

Sikapi Dampak Perubahan Iklim, Distanak Imbau Petani Percepat Jadwal Tanam

Advertorial

Kesan Ketua DPRD Kukar pada HUT ke-241 Tenggarong, Pembenahan dan Penataan Terus Dilakukan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Apresiasi Pelaksanaan Pawai Pembangunan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Advertorial

Ikuti Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD 2023, Disdikbud Kukar Raih Juara Dua

Advertorial

Wabup Kukar Dampingi Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024