Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:02 WIB

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (Latif/Eksposisi)

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas komitmen bersama dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang III DPRD Kukar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, pada Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Aulia menyebut persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tahapan pengelolaan keuangan daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam fokus membangun daerah. Hal ini terbukti dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Terima Insntif Fiskal Kategori Kinerja Periode III Dari Kementerian Keuangan

Menurut Aulia, persetujuan tersebut mencerminkan adanya kesepahaman antara Pemkab dan DPRD Kukar dalam menyelesaikan seluruh proses pembahasan hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia menjelaskan, setelah disepakati dalam rapat paripurna, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam waktu paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan evaluasi.

Evaluasi dari pemerintah provinsi, bertujuan memastikan substansi Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek teknis, material, maupun legalitas.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Kaltim Kunjungi Kabupaten Kutim, Lakukan Pengujian di Lapangan

“Hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Aulia kembali menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kukar atas persetujuan yang telah diberikan.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mendukung pembangunan daerah.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini bernilai ibadah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar Digelar di Kota Balikpapan

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Meninjau Lokasi yang Akan Digunakan SMAN 10 Samarinda

Advertorial

Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Kukar Resmi Berakhir

Advertorial

Dinas PU Kukar Fokuskan Pembangunan Infrstruktur Penyediaan Air Untuk Pertanian

Advertorial

AYL-AJA Pendaftar Pertama di Pilkada Kukar 2024 Melalui Jalur Perseorangan

Advertorial

Kembangkan Sapi Ternak, Pemkab Kukar Rutin Mendatangkan Bibit Dari Luar Daerah

Pemerintah

Pengangkatan SPPG Jadi PPPK Kewenangan Pemerintah Pusat, BKPSDM Kukar Masih Tunggu Arahan BKN

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Sidak ke SDN 008 Muara Badak, Gedung Sekolah dan Rumah Guru Memprihatinkan