KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Sekretariat Korpri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2027 resmi dikukuhkan.
Acara yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi dan Ketua Korpri Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi.
Pengukuhan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Kutim mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Rizali Hadi, yang dipercaya sebagai Penasehat LKBH dan Sekretariat Korpri, menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga hak-hak ASN. Dalam hal hukum maupun kesejahteraan.
“Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, namun dengan kerja sama yang solid, saya yakin tantangan dapat kita hadapi bersama,” ujarnya dalam sambutan.
Selain itu, Seskab Rizali Hadi menambahkan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN di Kutim.
“Korpri memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Dengan adanya LKBH, saya berharap hak-hak hukum anggota Korpri dapat lebih terlindungi, sekaligus memberi contoh dalam penegakan aturan dan etika di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Acara pengukuhan ditutup dengan harapan besar agar LKBH dan Sekretariat Korpri dapat menjalankan amanah dengan baik. Serta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan anggota Korpri di masa mendatang.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” tutup Rizali Hadi, menandai akhir dari prosesi pengukuhan.
Dalam periode baru ini, LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim dipimpin oleh Ahmad Tarmiji sebagai Ketua dan Jurniadi sebagai Sekretaris, dengan 35 anggota yang siap menjalankan tugas. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum dan konsultasi bagi anggota Korpri serta pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Keberadaan LKBH dianggap vital dalam upaya menciptakan keadilan dan melindungi hak-hak ASN di wilayah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar LKBH dapat semakin memperkuat peran Korpri sebagai organisasi yang menaungi pegawai negeri.
“Keberadaan LKBH di sini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai wujud komitmen nyata kita dalam melindungi hak-hak hukum anggota Korpri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya. Belum lama ini
LKBH Korpri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai masalah hukum yang dihadapi ASN, terutama dalam situasi di mana perlindungan hukum sangat dibutuhkan. Tidak hanya itu, LKBH juga dituntut untuk berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait aspek hukum yang berhubungan dengan tugas dan fungsi ASN.
“Sinergi antara LKBH, Sekretariat Korpri dan seluruh instansi pemerintah sangat penting untuk menghadapi tantangan di masa depan. Semangat gotong royong dan kebersamaan harus terus kita junjung tinggi demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur,” jelas Misliansyah.
Keberadaan LKBH dan Sekretariat Korpri Kutai Timur diharapkan dapat semakin memperkuat peran ASN dalam pelayanan publik serta menjaga kepentingan hukum seluruh anggotanya, sesuai dengan semangat profesionalisme dan etika yang selama ini dijunjung tinggi oleh Korpri. (adv/pemkab/kutim)