Home / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:47 WIB

Pemkab Kukar Finalisasi Pinjaman Perbankan untuk Penyelesaian Utang kepada Pihak Ketiga Sebesar Rp820 Miliar

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfinalisasi skema pinjaman perbankan sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan kewajiban utang daerah kepada pihak ketiga.

Langkah ini diambil guna memastikan penyelesaian utang dilakukan secara tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil review pihak ketiga, jumlah utang Pemkab Kukar kepada pihak ketiga tercatat sekitar Rp820 miliar.

“Berdasarkan hasil review pihak ketiga, jumlah utang pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap pihak ketiga itu sekitar Rp820 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rangka mematangkan proses tersebut, dirinya bersama Sekretaris Daerah (Sekda)serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah di Jakarta untuk memfinalkan mekanisme pinjaman ke perbankan.

Baca Juga :  Sekda Kukar Meninjau Seleksi PPPK 2024, Ribuan Pegawai Honorer Ikuti Tes

“Hari Kamis saya bersama Pak Sekda dan Kepala BPKAD berangkat ke Jakarta bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah untuk memfinalkan proses pinjaman ke perbankan,” jelasnya.

Menurutnya, pinjaman perbankan tersebut akan digunakan untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Selanjutnya nantinya penggantian pinjaman ini dilakukan setelah kekurangan bayar dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp2,3 triliun masuk ke kas daerah.

“Pemerintah daerah akan meminjam ke bank untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Nanti kurang bayar Pemkab Kukar yang nilainya sekitar Rp2,3 triliun ketika masuk tahun depan akan langsung kita tutupkan ke pinjaman ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Meninjau Jalan Longsor di Kecamatan Sangasanga

Ia menegaskan bahwa strategi pemerintah daerah pada tahun ini difokuskan pada penyelesaian beban utang secara menyeluruh.

Ia juga meminta pihak ketiga untuk bersabar karena pemerintah daerah tengah merapikan seluruh administrasi agar proses pembayaran tidak meninggalkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

Terkait jadwal penyelesaian, Pemkab Kukar akan menyusun timeline pembayaran setelah proses pembahasan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah rampung, termasuk terkait mekanisme dan tahapan yang harus dilalui.

“Timeline baru bisa kita bentuk setelah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah dan membicarakan mekanisme yang harus kita lakukan,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Apresiasi Peran Perusahaan yang Turut Terlibat Dalam Penanggulangan Kebakaran

Advertorial

Disdikbud Kukar Anggarkan Rp150 Juta untuk Relokasi Sekretariat Museum Kayu

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana Unikarta

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Pelatihan untuk Peningkatan Pertumbuhan Kewirausahaan Pemuda

Advertorial

Peringati Hari Pahlawan 2026 di Kukar, Pemkab dan Forkopimda Ziarah ke TMP Bukit Biru

Advertorial

Bupati Kukar Melantik Pengurus BAPOPSI dan NPCI Periode 2025–2029

Advertorial

Lomba Balap Ketinting Meriahkan Erau 2023, Puluhan Peserta dari Berbagai Daerah Turut Meramaikan

Advertorial

Disdikbud Kukar Minta Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Sesuaikan Jenjang