KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sektor kelapa sawit menjadi salah satu corong pemerintah daerah menambah penghasilannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, jatah dana bagi hasil yang diperoleh Kukar akan digunakan sebagai pembangunan infrastruktur, terutama jalan yang berada di kawasan penghasil sawit.
“Di dalam pedoman Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sudah jelas penggunaannya, itu ada aturan penggunaannya,” kata Edi Damansyah.
DBH kelapa sawit yang didapat oleh Kabupaten Kukar sebesar Rp19,7 miliar, Kutai Timur (Kutim) Rp37,4 miliar, Berau Rp 20,5 miliar dan Paser Rp20,3 miliar. Kemudian Kutai Barat (Kubar) sebesar Rp17,8 miliar, Samarinda Rp11,8 miliar, Penajam Paser Utara (PPU) Rp11,6 miliar, Mahakam Ulu Rp 8,7 miliar, Bontang Rp7 miliar dan Balikpapan Rp6,9 miliar.
Sementata untuk Pemerintah Provonsi (Pemprov) Kaltim mendapatkan Rp45 miliar. Dengan begitu, total jatah yang didapatkan oleh Kaltim sebesar Rp205,5 miliar.
Edi menjelaskan, untuk pembangunan jalan utama perkebunan sawit, akan dikerjalan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar. Sedangkan jalan sekunder berupa blok-blok akan dikerjakan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar.
“Yang pasti kami fokuskan untuk infrastruktur perkebunan rakyat, sesuai pedomannya,” pungkasnya. (adv)