Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 26 April 2023 - 20:47 WIB

Pemkab Kukar Hibahkan Rp2 Miliar untuk Penyediaan Blanko e-KTP

Edi Dmansyah - Bupati Kukar

Edi Dmansyah - Bupati Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Minimnya blanko untuk mencetak elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau KTP-el masih menjadi persoalan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu pun dianggap menjadi faktor penyebab terhambatnya pelayanan terhadap masyarakat yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyebut, penyediaan blanko tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI).

“Hanya saja problem disana, secara kelembagaan memang dibawah kewenangan kepala daerah. Namun, secara operasional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dukcapil dibawah Kemendagri,” ujar Edi Damansyah.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Apresiasi Pelestarian Bahasa Ibu yang Diterapkan Dalam Kurikulum di Kukar

“Hari ini kita masih terus kekurangan blanko. Kita ingin pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” sambungnya.

Pemerintah daerah pun terus berupaya agar pelayanan pembuatan e-KTP di Kabupaten Kukar bisa berjalan dengan baik dan cepat. Salah satu upayanya, pada tahun 2023 ini pemerintah daerah tengah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pengadaan blanko e-KTP sebanyak 200 ribu keping.

Baca Juga :  Pantai Tanah Merah Penyumbang PAD Terbesar Sektor Pariwisata di Kukar

Anggaran yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut nantinya akan dihibahkan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Karena penyediaan blanko tersebut kewenangannya berada di wilayah Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

“Di 2023 kita alokasikan Rp2 miliar untuk mencetak 200 ribu keping blanko e-KTP. Uang ini kita hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jadi ini salah satu kesulitannya, kalau layanan ini lambat dan buruk, pasti kepala daerah yang kena imbasnya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wujudkan 1.000 Guru Sarjana, Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan 13 Perguruan Tinggi

Advertorial

Maksimalkan Pelayanan Mulai Tingkat RT, DPMD Melakukan Koordinasi dengan Diskominfo Kukar

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Peletakan Tiang Pancang Odah Singgah Desa Prangat Baru

Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Apel Peringatan Hardiknas 2024

Advertorial

Inovasi Manfaatkan Sampah Jadi Produk Bernilai, Tiga Bank Sampah Telah Terbentuk di Kelurahan Maluhu

Ekonomi

Kemensos Berikan Bansos 2023, Cara Cek Penerima Beserta Nominal Bantuan yang Diterima

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Seluruh Pihak Terlibat Dalam Pengembangan Wisata

Infrastruktur

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Sejumlah Proyek Pembangunan di Samarinda dan Kukar