KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Rabu (8/11/2023), Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, serta dihadiri oleh 22 Anggota DPRD.
Bupati Ardiansyah Sulaiman yang hadir bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang itu menyebut, Nota Penjelasan dan Kesepakatan yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sejumlah sumber peningkatan APBD Kutim tahun 2024. Pertama bersumber dari perpindahan anggaran Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang semula ada pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Serta penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik tahun 2014.
“Penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit, penambanhan dana yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024,” sjelas bupati dihadapan 22 Anggota DPRD Kutim dan undangan.
Selain itu ada pula penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari iuran eksplorasi dan eksploitasi atau royalti.
“Seluruh komponen dalam nota keuangan semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2024, dengan tema penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah,” tuturnya.
Dengan APBD tahun 2024 yang diproyeksi mencapai Rp9 triliun, prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari pembangun SDM bersaing sebagai penopang struktur ekonomi daerah dan mengembangkan ekonomi lokal.
“Serta memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim investasi kondusif dan memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah,” pungkasnya. (adv)










