KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto ini berlangsung di Aula Bappeda Kukar, pada Selasa (15/07/2025).
Dalam sambutan Bupati Kukar yang dibacakan Dafip Haryanto, mengatakan bahwa SPBE telah ditetapkan sebagai strategi nasional transformasi digital pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
“Dalam regulasi tersebut menegaskan bahwa Arsitektur SPBE disusun untuk mendukung keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital pemerintah serta menjadi pedoman bagi instansi pusat dan daerah,” ujar Dafip.
Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang disosialisasikan merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah dalam menjabarkan regulasi tersebut ke dalam kerangka kerja daerah.
Selain itu, penyusunan Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE juga merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola teknologi informasi pemerintahan yang aman, handal, dan berorientasi layanan.
“Namun demikian, kita juga perlu menyadari bahwa saat ini pemerintah pusat tengah mempersiapkan kerangka baru bernama “Pemerintahan Digital” yang akan menjadi pengganti SPBE mulai tahun 2026,” tegasnya.
Ia mengatakan, konsep tersebut tidak hanya menekankan digitalisasi sistem dan layanan, namun juga menekankan transformasi nilai, budaya kerja, serta kemampuan adaptif birokrasi dalam merespons perubahan.
“Maka dari itu, dokumen dan pedoman yang kita susun saat ini harus memiliki fleksibilitas dan kesinambungan agar tetap relevan saat transisi menuju Pemerintahan Digital,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2024, terdapat rekomendasi untuk melengkapi dokumentasi arsitektur SPBE serta menyesuaikan penerapan manajemen SPBE dengan pedoman yang berlaku.
“Hal ini untuk memastikan agar pelaksanaan SPBE di Kukar memenuhi standar nasional dan mendukung optimalisasi penyelenggaraan SPBE secara nasional,” ujarnya.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan hasil akhir penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kukar, menyampaikan pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE, serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap arah kebijakan SPBE dan pelaksanaannya di masing-masing unit kerja.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar serta tim teknis SPBE dari Diskominfo Kukar. Narasumber yang dihadirkan berasal dari PT Digitama Sinergi Indonesia selaku konsultan penyusun dokumen SPBE dan manajemen pendukungnya.
ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kukar telah ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB, yang merupakan bagian dari transisi nasional menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital yang akan menggantikan Indeks SPBE sebelumnya.
“Dokumen dan kebijakan teknis yang kita susun hari ini akan menjadi bahan utama dalam proses pemantauan nasional. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah aktif berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini,” ungkapnya.
Dirapkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dapat terus terjaga untuk mendukung keberhasilan transformasi birokrasi menuju pemerintahan digital yang efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (adv/diskominfo/kukar)










