KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan program beasiswa bagi satuan pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 2027.
Program tersebut direncanakan untuk memperluas dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan sekaligus meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan usulan tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah pada 2027. Ia berharap program beasiswa dapat direalisasikan untuk satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, skema bantuan yang diusulkan tidak hanya berorientasi pada kondisi ekonomi peserta didik, tetapi juga berbasis satuan pendidikan. Dengan pendekatan tersebut, sekolah yang memenuhi kriteria nantinya dapat menjadi sasaran penerima bantuan sesuai dengan ketentuan program yang ditetapkan.
“Kalau kondisi keuangan 2027 memungkinkan, kami sudah mengusulkan anggaran untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD sampai SMP yang menjadi kewenangan kita untuk diberikan beasiswa,” ujar Heriansyah pada Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, perencanaan program tersebut juga akan mempertimbangkan berbagai bantuan pendidikan yang sudah tersedia, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Kukar.
Sejumlah program yang berjalan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Gratispol, menjadi bagian dari pemetaan agar bantuan dapat disalurkan secara efektif.
Heriansyah menegaskan, koordinasi dan pendataan diperlukan untuk menghindari terjadinya duplikasi bantuan bagi penerima yang sama. Dengan pembagian sasaran yang tepat, berbagai program pendidikan diharapkan dapat saling melengkapi dan menjangkau lebih banyak satuan pendidikan maupun peserta didik yang membutuhkan dukungan.
Di sisi lain, Disdikbud Kukar juga terus berupaya meningkatkan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pemenuhan kebutuhan sekolah hingga penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran.
Menurut Heriansyah, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan biaya, tetapi juga perlu diikuti pembenahan sarana dan tata kelola sekolah.
Ia menilai, pembangunan sektor pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memperhatikan kualitas tenaga pendidik. Kompetensi guru menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditingkatkan agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kami sedang berbenah agar ke depan sekolah-sekolah di Kukar tidak hanya meningkat dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi tata kelola dan kompetensi gurunya,” jelasnya.
Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik perlu diarahkan tidak hanya pada kemampuan menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga pada keterampilan mendidik dan membangun karakter anak sejak dini.
Ia mencontohkan, kegiatan mengajar berfokus pada penyampaian pengetahuan, sedangkan mendidik mencakup upaya memberikan teladan dan membentuk perilaku peserta didik.
Peran guru sebagai panutan dinilai penting untuk mendukung lahirnya generasi yang memiliki pengetahuan sekaligus akhlak yang baik.

Disdikbud Kukar berharap rencana program beasiswa pada 2027 dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerataan akses pendidikan di daerah. Namun, pelaksanaannya tetap akan bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta hasil pembahasan anggaran yang ditetapkan untuk tahun mendatang.
Selain memperluas dukungan pembiayaan pendidikan, peningkatan kualitas guru dan tata kelola sekolah akan terus menjadi perhatian. Langkah tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya membantu penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pembelajaran di seluruh jenjang yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Heriansyah menegaskan, tujuan utama pembenahan pendidikan di Kukar adalah menciptakan lingkungan belajar yang mampu mengembangkan kemampuan akademik sekaligus membentuk karakter peserta didik.
Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan guru dalam mendidik dan memberikan contoh yang baik.
“Kalau mengajar itu menyampaikan materi, tetapi mendidik berarti memberikan contoh atau menjadi role modeluntuk menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak mulia,” tutupnya. (ltf/fdl/adv)









