KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal menyoroti permasalahan pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Karena tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kecamatan tersebut. Hal ini membuat masyarakat setempat harus membuang sampah ke wilayah kota Samarinda.
Andi Faisal mengatakan hal ini perlu menjadi perhatian serius. Khususnya terhadap mengatur pengelolaan sampah yang baik dan benar demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Permasalahan sampah ini juga menjadi bagian yang terpenting kita tuju, dan nantinya akan kita diskusikan secara bersama terkait permasalahan ini,” ujar Andi Faisal.
Untuk mengatasi persoalan ini, menurutnya Kukar membutuhkan lahan khusus sebagai tempat pembuangan akhir. Namun saat ini lahan tersebut masih belum tersedia, sehingga menjadi salah satu kendala dalam penyediaan TPA di Tenggarong Seberang.
Selain itu, ia juga menyoroti distribusi pelayanan pengelolaan sampah yang dirasanya masih belum optimal.
Armada yang disediakan pemerintah juga masih belum cukup, sehingga ke depannya pihak DPRD akan mendiskusikan persoalan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHK) Kukar.
Pihaknya berencana melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Dengan adanya TPA di Tenggarong Seberang, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
“Distribusi pelayanan juga yang masih belum siap, dan nanti akan kita diskusikan secara perlahan,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)