Home / Pemerintah / Politik

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

Respon Ketua DPRD Kukar usai Diminta Mundur oleh Gabungan Ormas

Aksi unjuk rasa dari gabungan ormas di Gedung DPRD Kukar (Istimewa)

Aksi unjuk rasa dari gabungan ormas di Gedung DPRD Kukar (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, merespons terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan tiga organisasi masyarakat di Kantor DPRD Kukar, pada Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif tetap membuka ruang bagi aspirasi masyarakat, namun seluruh proses harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Ahmad Yani, DPRD sebagai lembaga perwakilan memiliki kewajiban menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Ia menyebut, tuntutan yang disampaikan akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta dan kinerja lembaga.

“Kita terima aspirasi itu, nanti kita cross-check terkait pernyataan-pernyataan tuntutan mereka, apakah itu melenceng atau tidak dari yang kita kerjakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme yang ada di DPRD telah berjalan sesuai prosedur. Oleh karena itu, setiap tudingan atau tuntutan perlu dibuktikan secara objektif melalui proses yang berlaku.

Terkait tuntutan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD, Ahmad Yani mempertanyakan dasar dari permintaan tersebut. Menurutnya, pengunduran diri tidak bisa dilakukan tanpa alasan yang jelas dan landasan hukum yang kuat.

Baca Juga :  86 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2022 di Kukar Dilantik Bupati

“Kalau mundur itu ketika kami tidak bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Selama ini belum ada pelanggaran hukum, belum ada pidana,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya menjabat berdasarkan mandat resmi, baik melalui sumpah jabatan, keputusan gubernur, maupun penugasan dari partai. Oleh karena itu, tanggung jawab tersebut tidak bisa dilepaskan tanpa alasan yang sah.

Selain itu, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa di tengah aksi yang berlangsung, terdapat pula kelompok masyarakat lain yang justru mendukung agar dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kukar.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat yang harus disikapi secara bijak dalam kerangka demokrasi.

“Banyak juga masyarakat yang meminta kami tetap bekerja dan tidak terprovokasi dengan tuntutan untuk mundur,” katanya.

Baca Juga :  Upaya Disdikbud Kukar Tekan Angka Putus Sekolah, Perkuat Dukungan SKB dan PAUD

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Ahmad Yani menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan pendekatan hukum.

“Jangan mudah disulut, jangan mudah diprovokasi. Negara kita negara hukum, jadi biarlah semua berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap penilaian terhadap kinerja pejabat publik harus melalui mekanisme yang sah, termasuk jika ada dugaan pelanggaran yang perlu dibuktikan di pengadilan.

Ahmad Yani juga menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari proses perbaikan lembaga. Namun, ia mengingatkan agar tuntutan yang disampaikan tetap berada dalam koridor hukum.

“Kalau kritik untuk perbaikan tentu kita terima, tapi kalau soal mundur ada mekanismenya dan harus berdasarkan aturan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Mengeluarkan Sejumlah Rekomendasi kepada Pemprov

Advertorial

SMPN 3 Tenggarong Raih Juara Umum LKBB Tingkat Kaltim 2024

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Pastikan Pengelolaan APBD yang Besar Dikeluarkan untuk Kepentingan rakyat

Advertorial

OIKN Gelar AGRI Fest di Kukar, Libatkan Petani Samboja Sebagai Forum Belajar dan Promosi

Advertorial

HUT Kelurahan Maluhu Dimeriahkan dengan Pemutaran Film Sejarah Masa Transmigrasi

Pemerintah

Akmal Malik Resmi Dilantik Menjadi Pj Gubernur Kaltim, Mendagri Tito Karnavian Titip Sejumlah Pesan

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Sampaikan Pentingnya Alokasi Anggaran untuk Pendidikan 20 Persen

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Bank Sampah Asri di Kelurahan Bukit Biru