Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:41 WIB

Sekda Kukar Buka Rapat Kerja Optimalisasi Pengisian Kertas Kerja dan Laporan Pemantauan Pengelolaan Risiko

Rapat kerja yang digelar  Adbang Setkab Kukar

Rapat kerja yang digelar Adbang Setkab Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono membuka rapat kerja optimalisasi pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko pemerintah daerah dan perangkat daerah triwulan kesatu tahun 2024, pada Jumat (17/5/2024).

Kegiatan Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setkab Kukar tersebut diikuti para peserta yang merupakan asesor dari 12 bagian di lingkungan Setkab Kukar dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kukar, Mukhlis Haji Pannusu dan Riza Baihaki.

Kabag Adbang Setkab Kukar Ety Erma Sumarni dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Bupati Kukar nomor 13 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko dilingkungan Pemkab Kukar.

Karena, dalam struktur pengelolaan risiko semua asisten berperan sebagai unit kepatuhan internal yang memiliki fungsi diantaranya melakukan pemantauan pelaksanaan, penilaian risiko, dan penyusunan rencana triwulan selanjutnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini tujuannya yakni untuk mengoptimalkan peran unit kepatuhan internal pengelolaan risiko pemerintah daerah dalam memantau unit pemilik risiko pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam pelaksanaan penilaian risiko, penyusunan dan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada triwulan pertama tahun 2024.

Baca Juga :  Desa Jembayan Menggelar Erau Pelas Benua Pemarangan 2023, Asisten III Setkab Kukar Hadiri Acara Pembukaan

Serta untuk meningkatkan kapabilitas tim unit kepatuhan internal yang dibentuk oleh sekretariat daerah dalam menjalankan tugas unit kepatuhan dalam memantau pengelolaan risiko yang dilaksanakan perangkat daerah.

Selain itu, untuk memantau kepatuhan unit pemilik risiko perangkat daerah dan jajaran pejabat Unit Pemilik Risiko (UPR) tiga dan empat pada perangkat daerah membuat risk register. Lalu, menyusun dan melaksanakan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), dan menyusun laporan hasil pengelolaan risiko.

“Unit kepatuhan dapat menyusun laporan pemantauan triwulan satu yang selanjutnya akan disampaikan kepada bupati melalui sekretaris daerah,” ucap Ety Erma Sumarni.

Sementara itu Sekda Kukar, Sunggono mengatakan pengisian kertas kerja dan penyusunan laporan pemantauan risiko menjadi aktivitas yang tidak hanya rutin, tetapi juga harus dilakukan dengan cermat dan teliti.

Berkenaan dengan hal tersebut, Edi Damansyah menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus pada rapat kerja tersebut. Seperti, kualitas data dan informasi dalam pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan.

Karena menurutnya data yang akurat dan konsisten akan menjadi dasar yang kuat untuk analisis risiko yang tepat dan pengambilan keputusan yang efektif.

Baca Juga :  Apel Pencanangan BBGRM ke-22 di Kukar, Bupati Sebut Budaya Gotong Royong Melekat Dalam Kehidupan Sehari-hari

Berkenaan dengan peningkatkan kapasitas dan kompetensi seluruh aparatur dalam memahami dan mengelola risiko, Yakni, melalui raker dan workshop yang berkelanjutan, sehingga aparatur dapat lebih mahir dan sigap dalam mengidentifikasi, menganalisis serta merespon berbagai resiko yang mungkin timbul.

“Saya harap ke depannya dalam proses pengisian kertas kerja dan pelaporan memanfaatkan teknologi informasi, karena dengan pemanfaatan sistem informasi manajemen risiko akan membantu dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi,” katanya.

Kemudian, penggunaan standarisasi prosedur pengisian dan pelaporan di seluruh perangkat daerah, karena menurutnya dengan adanya standar yang jelas dan terstruktur dapat memastikan bahwa semua pihak bekerja dengan cara yang sama dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Ia juga meminta agar adanya kolaborasi dan koordinasi antar perangkat daerah, dalam berbagai informasi, praktik baik, dan sumberdaya, sehingga akan memperkuat upaya dalam mengelola risiko secara komprehensif dan efektif.

“Dengan semangat kerjasama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan dalam mengoptimalkan pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko,” tutupnya. (Adv/diskominfo/kukar/233)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Melakukan Kunjungan Kerja ke Samboja Barat

Advertorial

Pemkab Kukar Melepas 275 Atlet untuk Mengikuti POPDA Kaltim di Paser

Advertorial

Wabup Kutim Serahkan Bantuan Ambulans Untuk Dua Desa di Kecamatan Telen

Advertorial

Tim Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes DPRD Kaltim Datangi Kemendagri

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Sidak ke SDN 008 Muara Badak, Gedung Sekolah dan Rumah Guru Memprihatinkan

Advertorial

Kawasan Sekitar Jembatan Kutai Kartanegara Terus Dibanahi Untuk Mempercantik Tenggarong

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Prihatin Terkait Masalah Infrastruktur di Wilayah Pedesaan

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Kukar