Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 18:05 WIB

Sekda Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar, yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ballroom Mulawarman Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada Kamis (24/4/2025).

Sunggono menyatakan bahwa pemerintah dengan penuh kesiapan dalam menghadapi Rapat Pleno Terbuka yang akan dilaksanakan oleh KPU Kukar tersebut. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan damai.

“Kutai kartanegara siap melaksanakan rapat pleno terbuka. Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon peserta PSU, dapat menerima apa pun hasil yang diumumkan oleh penyelenggara, baik dari PPK dan mungkin terakhirnya oleh KPU,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Wilayah Perbatasan Rusak Parah, Wakil Bupati Mahulu Harapkan Perhatian Pemerintah Pusat

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menahan diri dalam menyikapi hasil akhir PSUPilkada Kukar. Menurutnya, semua pihak perlu berbesar hati, baik yang meraih kemenangan maupun yang kalah.

“Ini adalah suara dan hasil kita bersama. Semoga masyarakat dapat menyikapi dengan lapang dada demi menjaga kondusivitas daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudy Gunawan saat membuka rapat tersebut menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan PSU dapat berlangsung lancar meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Kukar Meminta Disdikbud Optimalkan Kinerja

“Segala hambatan, termasuk cuaca buruk dan banjir, berhasil kita mitigasi bersama,” ujarnya.

PSU dilaksanakan pada 19 April 2025 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/2024.Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan digelar pada 20–23 April 2025, dan hari ini proses berlanjut ke tingkat kabupaten.

“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 ini terbuka untuk umum,” katanya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi AKB DPRD Kutim Bacakan Raperda Ketertiban Umum

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Restoran yang Tidak Membayar Pajak Sewajarnya

Advertorial

Wabup Kukar Safari Ramadan ke Kecamatan Sangasanga, Silaturahmi Bersama Masyarakat di Masjid Baitul Amin

Advertorial

Seluruh Jenjang Pendidikan di Kukar Diharap Terapkan Sekolah Sehat, Disdikbud Gelar Pelatihan

Advertorial

Sinergikan Program Prioritas, DLHK Kukar Menggelar Forum Perangkat Daerah

Advertorial

SDN 002 Tenggarong Ramaikan Expo Erau 2024, Tampilkan Sejumlah Prestasi yang Diraih

Advertorial

Pastikan Udara di Lingkungan Sekolah Tetap Bersih, SMPN 2 Terapkan Program Bebas Asap

Advertorial

PAD yang Dihasilkan Dispora Kukar dari Pengelolaan Fasilitas Olahraga Melampaui Target Tahun 2023