Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 18:05 WIB

Sekda Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar, yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ballroom Mulawarman Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada Kamis (24/4/2025).

Sunggono menyatakan bahwa pemerintah dengan penuh kesiapan dalam menghadapi Rapat Pleno Terbuka yang akan dilaksanakan oleh KPU Kukar tersebut. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan damai.

“Kutai kartanegara siap melaksanakan rapat pleno terbuka. Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon peserta PSU, dapat menerima apa pun hasil yang diumumkan oleh penyelenggara, baik dari PPK dan mungkin terakhirnya oleh KPU,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar akan Bangun 5 Unit Rumah Adat Kutai

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menahan diri dalam menyikapi hasil akhir PSUPilkada Kukar. Menurutnya, semua pihak perlu berbesar hati, baik yang meraih kemenangan maupun yang kalah.

“Ini adalah suara dan hasil kita bersama. Semoga masyarakat dapat menyikapi dengan lapang dada demi menjaga kondusivitas daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudy Gunawan saat membuka rapat tersebut menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan PSU dapat berlangsung lancar meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Baca Juga :  Disorot Komisi II DPRD, Disperkim Berkomitmen Selesaikan Permasalahan Penyediaan Pamsimas di Kukar

“Segala hambatan, termasuk cuaca buruk dan banjir, berhasil kita mitigasi bersama,” ujarnya.

PSU dilaksanakan pada 19 April 2025 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/2024.Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan digelar pada 20–23 April 2025, dan hari ini proses berlanjut ke tingkat kabupaten.

“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 ini terbuka untuk umum,” katanya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kecamatan Muara Wis Berhasil Meraih Juara Lomba Masakan Serba Ikan

Advertorial

5 Atlet Kempo Kukar Toreh Prestasi di Jepang, Wabup Rendi Solihin Komitmen Berikan Bonus

Advertorial

Ikuti Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD 2023, Disdikbud Kukar Raih Juara Dua

Advertorial

SDN 015 Tenggarong Berpartisipasi Tampilkan Kerajinan Siswa di Stan Expo Sekolah

Advertorial

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Soroti Aset Milik Pemprov

Advertorial

DPRD Berpartisipasi Dalam Expo Kutai Timur, Sekwan : Kenalkan Kerja yang Dihasilkan Legislatif

Pemerintah

Debat Publik PSU Pilkada Kukar, Tiga Paslon Sampaikan Visi Misi dan Gagasan

Advertorial

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Kenohan Bangun Sejumlah Infrastruktur