Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 18:05 WIB

Sekda Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar, yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ballroom Mulawarman Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada Kamis (24/4/2025).

Sunggono menyatakan bahwa pemerintah dengan penuh kesiapan dalam menghadapi Rapat Pleno Terbuka yang akan dilaksanakan oleh KPU Kukar tersebut. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan damai.

“Kutai kartanegara siap melaksanakan rapat pleno terbuka. Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon peserta PSU, dapat menerima apa pun hasil yang diumumkan oleh penyelenggara, baik dari PPK dan mungkin terakhirnya oleh KPU,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Olahraga dan Kesenian Pemuda, Dispora Berikan Bantuan Bagi Mahasiswa Kukar di Yogyakarta dan Makassar

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menahan diri dalam menyikapi hasil akhir PSUPilkada Kukar. Menurutnya, semua pihak perlu berbesar hati, baik yang meraih kemenangan maupun yang kalah.

“Ini adalah suara dan hasil kita bersama. Semoga masyarakat dapat menyikapi dengan lapang dada demi menjaga kondusivitas daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudy Gunawan saat membuka rapat tersebut menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan PSU dapat berlangsung lancar meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Perda Pengarusutamaan Gender Harus Ada Untuk Kesetaraan

“Segala hambatan, termasuk cuaca buruk dan banjir, berhasil kita mitigasi bersama,” ujarnya.

PSU dilaksanakan pada 19 April 2025 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/2024.Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan digelar pada 20–23 April 2025, dan hari ini proses berlanjut ke tingkat kabupaten.

“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 ini terbuka untuk umum,” katanya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kukar Dukung Pembangunan Jembatan Sebulu, Akses Vital Penghubung antar Daerah

Bisnis

Pj Gubernur Sebut Stok Beras di Kaltim Masih Aman, Sebagian Didatangkan Dari Luar Daerah

Advertorial

Meriahkan HUT ke-78 RI, Ketua DPRD Kukar Menggelar Lomba Layangan Aduan

Advertorial

Masa Jabatan 193 Kepala Desa di Kukar Akan DIperpanjang 2 Tahun

Advertorial

Tingginya Antusias Masyarakat Dukung Timnas Indonesia, Pemkab Kukar Kembali Gelar Nobar di Pendopo

Advertorial

Wakil Ketu DPRD Kukar Dukung Program BOS Kabupaten Sebagai Langkah Strategis Perkuat Sektor Pendidikan

Advertorial

Dinas PU Kukar Bangun Jalan Sepanjang 500 Meter di Desa Teluk Bingkai

Advertorial

Bupati Serahkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Pra Sejahtera