Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 18:05 WIB

Sekda Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar, yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ballroom Mulawarman Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada Kamis (24/4/2025).

Sunggono menyatakan bahwa pemerintah dengan penuh kesiapan dalam menghadapi Rapat Pleno Terbuka yang akan dilaksanakan oleh KPU Kukar tersebut. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan damai.

“Kutai kartanegara siap melaksanakan rapat pleno terbuka. Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon peserta PSU, dapat menerima apa pun hasil yang diumumkan oleh penyelenggara, baik dari PPK dan mungkin terakhirnya oleh KPU,” ujarnya.

Baca Juga :  KONI Targetkan Kukar Masuk Tiga Besar di Porprov ke-VII Kaltim 2022

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menahan diri dalam menyikapi hasil akhir PSUPilkada Kukar. Menurutnya, semua pihak perlu berbesar hati, baik yang meraih kemenangan maupun yang kalah.

“Ini adalah suara dan hasil kita bersama. Semoga masyarakat dapat menyikapi dengan lapang dada demi menjaga kondusivitas daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudy Gunawan saat membuka rapat tersebut menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan PSU dapat berlangsung lancar meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Baca Juga :  Pemungutan Retribusi Persampahan Belum Optimal, DLHK Kukar Fokus Sosialisasi dan Penagihan Bertahap

“Segala hambatan, termasuk cuaca buruk dan banjir, berhasil kita mitigasi bersama,” ujarnya.

PSU dilaksanakan pada 19 April 2025 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/2024.Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan digelar pada 20–23 April 2025, dan hari ini proses berlanjut ke tingkat kabupaten.

“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 ini terbuka untuk umum,” katanya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DKP Kukar Dorong Siswa SPR Jadi Lokomotif Pengembangan Sektor Perikanan

Pemerintah

Satu Tahun Kepemimpinan Aulia-Rendi, Kukar Perkuat Fondasi Menuju Pusat Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau

Advertorial

Bupati Kukar Minta OPD Lahirkan Inovasi Setiap Tahun untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Advertorial

Bupati Kukar Ikuti Panen Perdana Melon Hidroponik di Kecamatan Tenggarong

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Benahi Fasilitas Pendidikan yang Minim

Pemerintah

Presiden Prabowo Resmi Melantik Secara Serentak 961 Kepala Daerah

Pemerintah

Penilaian SPMB Jalur Prestasi di SMPN 1 Tenggarong Tuai Sorotan

Advertorial

Sukses Edi Damansyah Memotori Revolusi Ekonomi Kreatif di Kukar