KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan tahapan kedua seleksi Pramuka Garuda pada Kamis (08/10/2026). Seleksi ini diikuti sekitar 112 peserta setelah tingginya jumlah pendaftar membuat pelaksanaan dibagi menjadi dua tahap.
Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan pelaksanaan seleksi tahap kedua merupakan kelanjutan dari tahapan pertama yang diikuti sekitar 113 peserta.
Menurutnya, tingginya antusiasme peserta membuat panitia harus menyesuaikan pelaksanaan seleksi dengan kapasitas yang tersedia. Meski dibagi menjadi dua tahap, proses seleksi tetap dilakukan dengan mekanisme dan standar penilaian yang sama.
“Dengan kapasitas yang ada, mau tidak mau kita harus membagi pelaksanaan menjadi dua tahap. Tahap pertama diikuti sekitar 113 orang, sedangkan tahap kedua ini sekitar 112 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peserta seleksi berasal dari sejumlah kecamatan di Kukar. Pelaksanaan seleksi Pramuka Garuda menjadi salah satu indikator untuk melihat keberhasilan pembinaan yang dilakukan para pembina di gugus depan masing-masing.
Pramuka Garuda merupakan penghargaan tertinggi dalam setiap golongan kepramukaan, meliputi Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega. Pencapaian tersebut diberikan kepada anggota yang telah memenuhi persyaratan kecakapan serta melalui proses penilaian secara bertahap.
Aji Ali Husni mengungkapkan, peserta yang mengikuti seleksi di tingkat Kwarcab sebelumnya telah melalui proses penilaian di gugus depan atau sekolah, kemudian dikonfirmasi kembali di tingkat kwartir ranting atau kecamatan.
Pada seleksi tingkat cabang, tim akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kemampuan dan kelengkapan persyaratan peserta. Hasil penilaian tersebut selanjutnya dibandingkan dengan nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan.
“Peserta yang nilainya memenuhi ketentuan dinyatakan lulus, sedangkan yang belum memenuhi bisa mengulang pada kesempatan atau tahapan berikutnya,” jelasnya.
Terkait persyaratan, Aji menyebut peserta harus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) sesuai golongan masing-masing. Selain itu, peserta juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan kecakapan khusus atau Tanda Kecakapan Khusus (TKK), baik yang bersifat wajib maupun pilihan.
Pemenuhan persyaratan tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap kemampuan pribadi dan manajerial anggota Pramuka. Peserta harus melalui sejumlah jenjang kecakapan sebelum dapat mengikuti proses penetapan sebagai Pramuka Garuda.
Setelah seluruh proses seleksi selesai, Kwarcab Kukar akan melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian peserta sebelum menetapkan mereka yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon Pramuka Garuda benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan.
Pengukuhan peserta yang dinyatakan lulus direncanakan berlangsung pada November 2026, bertepatan dengan pelaksanaan apel Hari Pramuka. Agenda tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pencapaian anggota Pramuka yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi.
Ia pun berharap pelaksanaan seleksi Pramuka Garuda dapat memberikan gambaran mengenai kualitas pembinaan kepramukaan di Kukar, sekaligus mendorong para pembina di setiap gugus depan untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan terhadap anggota.
“Insya Allah, apa yang dihasilkan nanti dari Pramuka Garuda ini mencerminkan mutu dan kualitas Gerakan Pramuka di Kutai Kartanegara,” tutupnya. (ltf/fdl)










