Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:39 WIB

Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim Agar Mutu Pendidikan Tetap Baik

Salehuddin - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Salehuddin - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan kebijakan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menanggapi kebijakan penghapusan skripsi dari Kemendikbudristek itu mesti diikuti kewajiban penyusunan publikasi ilmiah oleh mahasiswa.

“Membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi, itu bagian dari kebijakan jadi saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” kata Salehuddin.

Baca Juga :  Surplus Pendapatan APBD Kutim 2023, Fraksi PDI-P DPRD Ingatkan Pentingnya Perencanaan

Menurutnya, aturan penghapusan skripsi dan diganti dengan tugas akhir, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, peraturan terbaru tersebut diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ia memberikan saran agar mahasiswa diberi tugas membuat jurnal pada semester sebelum lulus, agar tidak terbebani pada semester akhir dan pihak kampus baiknya memberikan poin kredit pada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi.

Baca Juga :  Polres Kukar Bagikan Beras untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19

“Waktunya juga cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti, apa yang menarik bagi dia, jadi fokus. Harapannya, kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia karena kita harus menjaga mutu pendidikan,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Kendala Pembangunan Infrastruktur Sekolah di Daerah 3T

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten

Pemerintah

Dishub Kukar Tertibkan Truk yang Mengantre di SPBU Tenggarong

Infrastruktur

Pembangunan Kompleks Kemenko di IKN Terus Dikebut, Akan Jadi Kantor 8 Kementerian

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Intruksikan OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun 2023

Advertorial

Pemkab Kukar Prioritaskan Sektor Perikanan, Bantuan Fasilitas Gencar Disalurkan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar