Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:39 WIB

Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim Agar Mutu Pendidikan Tetap Baik

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan kebijakan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menanggapi kebijakan penghapusan skripsi dari Kemendikbudristek itu mesti diikuti kewajiban penyusunan publikasi ilmiah oleh mahasiswa.

“Membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi, itu bagian dari kebijakan jadi saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” kata Salehuddin.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Soroti Peningkatan Signifikan Pendapatan Daerah Kutim 2023

Menurutnya, aturan penghapusan skripsi dan diganti dengan tugas akhir, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, peraturan terbaru tersebut diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ia memberikan saran agar mahasiswa diberi tugas membuat jurnal pada semester sebelum lulus, agar tidak terbebani pada semester akhir dan pihak kampus baiknya memberikan poin kredit pada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi.

Baca Juga :  Dorong Tumbuh Kembang Peserta Didik, SMPN 6 Tenggarong Sudah Memiliki Guru Penggerak

“Waktunya juga cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti, apa yang menarik bagi dia, jadi fokus. Harapannya, kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia karena kita harus menjaga mutu pendidikan,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Mendagri Terbitkan SE Tentang Efisiensi Anggaran Daerah, Belanja Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

Advertorial

Bupati Melantik 45 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Kukar

Pemerintah

Bupati Kukar Pastikan Pemulihan Korban Kebakaran Kelurahan Baru TenggarongJadi Prioritas

Advertorial

Pemkab Kukar Bagikan 152 Hewan Kurban yang Disebar ke Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Sosial yang Menyasar 10 Ribu Jiwa Kelompok Rentan

Advertorial

Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu Berpotensi Tambah Swasembada Pangan di Kukar

Advertorial

Penanganan Stunting di Marangkayu Jadi Prioritas, Pemerintah Kecamatan Klaim Angka Menurun

Advertorial

Dispora Kukar Harap Porprov di Berau Tidak Ditunda