Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:39 WIB

Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim Agar Mutu Pendidikan Tetap Baik

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan kebijakan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menanggapi kebijakan penghapusan skripsi dari Kemendikbudristek itu mesti diikuti kewajiban penyusunan publikasi ilmiah oleh mahasiswa.

“Membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi, itu bagian dari kebijakan jadi saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” kata Salehuddin.

Baca Juga :  RDP Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi Keluhan Warga Tenggarong Seberang Terhadap Sejumlah Perusahaan

Menurutnya, aturan penghapusan skripsi dan diganti dengan tugas akhir, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, peraturan terbaru tersebut diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ia memberikan saran agar mahasiswa diberi tugas membuat jurnal pada semester sebelum lulus, agar tidak terbebani pada semester akhir dan pihak kampus baiknya memberikan poin kredit pada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santri Berujung Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren

“Waktunya juga cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti, apa yang menarik bagi dia, jadi fokus. Harapannya, kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia karena kita harus menjaga mutu pendidikan,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Maknai Ulang Tahun ke-46 Sebagai Pengingat untuk Melanjutkan Pengabdian

Advertorial

Anggota DPRD Ungkapkan Bahwa Analisis Akademik Ranperda Kutim Masih Proses

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Bidang Pendidikan Prioritas Utama yang Harus Dipenuhi Pemerintah Daerah

Advertorial

Juara Tingkat Kabupaten, SMPN 3 Tenggarong Masuk tiga Besar Lomba Perpustakaan Sekolah Provinsi Kaltim

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yakini Kehadiran Smelter Nikel Berdampak Positif Terhadap Pendapatan Daerah

Advertorial

Seimbangkan Pembangunan dan Pelestarian Alam, Ketua DPRD Kaltim Usulkan Proyek IKN Libatkan Masyarakat Lokal

Advertorial

Hingga Tahun 2023 2.193 Kilometer Jalan Milik Daerah Tercatat di Dinas PU Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Bangun Water Boom dan Perbaiki Sky Tower di Pulau Kumala