Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Polda Kaltim dan Pemkab Kukar berkolaborasi Cegah Kejahatan Finansial Siber Melalui Program CRC

Peluncuran implementasi Proyek Perubahan

Peluncuran implementasi Proyek Perubahan "Cyber Resilient Community (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) utai Kartanegara (Kukar) bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan Implementasi Proyek Perubahan Cyber Resilient Community (CRC) melalui Pemolisian Masyarakat yang Kolaboratif guna Mitigasi Kejahatan Finansial Siber di Pendopo Odah Etam Tenggarong, pada Senin (03/08/2026).

Program ini menjadi upaya memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber yang berdampak pada kerugian finansial.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Arman, menjelaskan bahwa CRC difokuskan pada mitigasi kejahatan siber yang berkaitan dengan kerugian finansial.

Program tersebut mengintegrasikan peran Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta akademisi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Arman, tahapan awal program adalah meningkatkan kapasitas para Bhabinkamtibmas melalui pelatihan khusus. Mereka akan mendapatkan materi dari Komdigi, OJK, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim mengenai berbagai bentuk kejahatan finansial siber, sehingga memiliki bekal sebelum turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Setelah itu, seluruh Bhabinkamtibmas di Kalimantan Timur akan bergerak ke masyarakat untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial cyber,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambangi Kecamatan Sebulu, Rendi Solihin Serahkan Bantuan Rp150 Juta Untuk Masjid Baitul Muqarrobin

Selain membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, CRC juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila seseorang menjadi korban.

Menurut Arman, kecepatan pelaporan sangat penting karena dana hasil kejahatan siber dapat berpindah dalam waktu singkat sehingga semakin sulit untuk ditelusuri.

Ia mengungkapkan, secara nasional kerugian akibat kejahatan finansial siber telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Meski jumlah laporan di Kalimantan Timur masih relatif sedikit, kondisi tersebut dinilai bukan berarti kasusnya rendah, melainkan masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pelaporan maupun pentingnya segera melaporkan kejadian yang dialami.

“Modus kejahatan ini sebenarnya sudah lama, seperti telepon mengaku-ngaku atau investasi bodong. Yang berubah adalah cara pelakunya menjalankan aksi, sehingga masyarakat harus terus diberikan edukasi agar mampu mengenali modus yang terus berkembang dan tidak menjadi korban,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan dipilihnya Kukar sebagai lokasi peluncuran implementasi CRC merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mendukung penguatan keamanan digital.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran Memasuki Triwulan Ketiga

Menurutnya, inisiatif tersebut lahir atas keinginan Bupati Kukar agar perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan siber menjadi bagian dari pembangunan daerah.

“Kegiatan ini dilaksanakan di sini atas permintaan Pak Bupati. Itu menunjukkan bahwa beliau atas nama masyarakat Kutai Kartanegara sangat berkeinginan agar Cyber Resilient Community ini menjadi bagian penting dari bagaimana pembangunan di Kutai Kartanegara bebas dari kejahatan cyber,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital juga diiringi dengan semakin beragamnya modus kejahatan siber. Bentuk kejahatan tersebut kini semakin sulit dikenali sehingga membutuhkan pemahaman yang lebih luas dari masyarakat agar tidak mudah menjadi korban.

Karena itu, implementasi CRC tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan kepolisian, tetapi juga mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan informasi mengenai potensi kejahatan siber dapat tersebar lebih cepat hingga ke lingkungan masyarakat.

“Tetapi itu bisa kita atasi sepanjang kita saling berkolaborasi. Harapannya, masyarakat bisa saling berbagi informasi apabila ada indikasi kejahatan dan memahami bagaimana cara mengenalinya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Kukar Ajak Masyarakat Ubah Mindset Dalam Pengelolaan Sampah

Advertorial

Anggota DPRD Minta Pemkab Kutim Melakukan Evaluasi Terminal Bus Sangatta

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pemkab Tandai Rumah Penerima Bantuan dengan Papan Nama Khusus

Advertorial

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran, Bupati Edi Damansyah Sidak ke Sejumlah Pelayanan Publik

Advertorial

Keberhasilan Program Kukar Berkah, Dukungan Bupati Edi untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Tugas Dewan Memang Seharusnya Melayani Masyarakat

Advertorial

Pesta Laut Berlangsung Meriah, Wabup Kukar Pastikan Acara Ini Rutin Digelar

Advertorial

Tekan Laju Inflasi Daerah Akibat Kenaikan BBM, Dispendag Kukar Gelar Operasi Pasar