Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WIB

Wabup Tegaskan Atlet Peraih Medali yang Harumkan Nama Kutim Harus Diberikan Bonus

Penyerahan bonus bagi atlet oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang

Penyerahan bonus bagi atlet oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang

KUTAI TIMUR, eksposisi.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyerahkan bonus kepada atlet dan pelatih Kutai Timur (Kutim), yang berhasil meraih medali di kejuaraan Fornas VII di Jawa Barat. Bonus diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, di D’Lounge Caffe Hotel Royal Victoria, Selasa (28/11/2023) malam.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutim sangat konsen dalam membina para atlet-atletnya.

“Selamat kepada yang menerima bonus, ini bukti Pemkab Kutim sangat konsen membina para atlet. Kita juga berharap atlet yang dimiliki Kutim bisa memberikan yang terbaik di setiap event,” ujarnya.

Mulai dari atlet yang bertanding di level daerah sampai dengan tingkat nasional. Apalagi atlet yang bisa memberikan prestasi bagi Kutim di kancah nasional maupun daerah.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Menerima LHP dari BPK RI atas LKPD Tahun 2024

Kasmidi menegaskan atlet berprestasi harus diberikan bonus, karena merekalah yang bisa mengharumkan nama daerah dengan bekerja keras, maka harus diberikan apresiasi.

Melalui prestasi yang diraih menjadi sumber informasi ke daerah luar bahwa Kutim memiliki banyak orang-orang hebat.

“Terima kasih mewakili Bapak Bupati dan masyarakat Kutim. Terima kasih juga untuk orang tua yang mendukung anak-anaknya bertanding di Popda XVI Paser dan saudara- saudara yang berhasil dalam Fornas VII,” katanya.

Sebelumnya, Kadispora Kutim Basrie mengatakan, penyerahan bonus akan ditransfer ke rekening masing-masing, sesuai dengan ketentuan diatas nominal Rp5 juta wajib di transfer melalui rekening bank.

Baca Juga :  Sekda Kukar Sebut Perpindahan ASN ke IKN Tak Ganggu Birokrasi Daerah

“Bonus perorangan yang meraih emas akan di berikan bonus Rp10 juta, perak Rp7,5 juta dan perunggu Rp5 juta. Sementara untuk atlet beregu yang memperoleh emas mendapatkan Rp4 juta, perak Rp2,5 juta dan perunggu Rp2 juta. Selanjutnya untuk pelatih yang mendampingi atlet mendapatkan emas, diberi bonus Rp8 juta, perak Rp6 juta dan perunggu Rp4 juta,” ujar Basrie.

“Bonus yang diberikan bakal dipotong pajak sebesar 5 persen bagi yang mempunyai NPWP dan tak punya NPWP dipotong pajak 6 persen,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Sejumlah Aset Pemprov yang Tidak Terurus

Advertorial

Pelajari Konsep Peternakan Modern, Pemkab Kutim Melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Magelang

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Rapat Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

Infrastruktur

Proyek RTJM di IKN Mencapai 99 Persen, 36 Rumah Menteri Telah Dibangun

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Persoalan APBD 2022, Tingginya Silpa Diharapkan Tak Lagi Terjadi

Hukum - Kriminal

Korps Brimob Polri Anugerahkan Gelar Warga Kehormatan kepada Edi Damansyah

Advertorial

Disdikbud Kukar Tingkatkan Kompetensi Bagi Guru IPA Tingkat SMP Melalui MGMP

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Jaminan Asuransi untuk Atlet yang Berlaga di Porprov ke-VII 2022