KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Wacana pemekaran desa di Sangatta Utara yang sudah lama digagungkan berbagai pihak, kembali mencuat lagi. Diharapkan, pemekaran desa tersebut sudah mendesak, lantaran Sangatta Utara jumlah penduduknya cukup padat.
“Jika dilihat julah penduduknya, Desa Sangatta Utara ini sudah cukup padat dan layak dimekarkan. Sebenarnya saya termasuk salah satu yang mendorong agar Desa Sangatta Utara dimekarkan sejak dulu,” kata anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, panitia pembentukan pemekaran desa sudah terbentuk, namun beberapa kali mengalami pergantian. Menurut informasi yang ia terima, kepanitiaan baru pemekaran sudah terbentuk dan nantinya akan ada tiga desa yang akan dibentuk. Namun, nama desanya belum jelas dan wilayahnya mana saja.
“Untuk persyaratan sudah terpenuhi. Inormasi terkahir sudah sampai ke Provinsi dan akan dilanjutkan ke pusat,” tuturnya.
Salah satu alasan kenapa dilakukan pemekaran, karena Sangatta Utara menjadi ibukota kabupaten Kutim, lalu jumlah penduduk terus bertambah.
Bahkan menurutnya kecamatan Sangatta Utara pun juga layak dimekarkan. Selain luas wilayah dan jumlah penduduk, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kecamatan Sangatta Utara memiliki luas wilayah sekitar 204,5 kilometer persegi. Sedangkan jumlah penduduknya sekitar 56.853 jiwa. Saat ini, kecamatan Sangatta Utara terdiri tiga desa dan satu kelurahan.
Menurut Basti, jika ada wacana untuk pemekaran wilayah kecamatan, menjadi pilihan yang dinilai cukup tepat. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan di wilayah yang paling padat di Kutim ini. (adv)