Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:36 WIB

24 Ribu Nelayan di Kukar Mendapat Keuntungan Karena Memiliki Kartu KUSUKA

Muslik - Kepala DKP Kukar

Muslik - Kepala DKP Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Sebanyak 24 ribu nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah terdaftar di dalam program KUSUKA. KUSUKA merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Pada umumnya, kartu tersebut digunakan sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

Kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini pun bisa digunakan seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan, masa berlaku kartu KUSUKA ini hingga lima tahun dan masa berlakunya bisa di perpanjang.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sebut Kehadiran IKN di Kaltim Menjadi Bekah

“Sebagian besar di Kukar sudah punya (KUSUKA), sudah kita validasi itu kurang lebih 24 ribuan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.

KUSUKA juga didasari hukum oleh peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 39 Permen-KP tahun 2017, tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Keuntungan yang didapat  bagi pemilik kartu KUSUKA yakni mereka bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

“Kalau ada program dari kementerian atau provinsi, itu bisa di akses menggunakan KUSUKA. Untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi juga harus mempunyai identitas seperti itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Intruksikan OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun 2023

Saat ini, DKP Kukar juga mengupayakan untuk melakukan percepatan agar seluruh pelaku usaha di Kukar yang menggeluti bidang kelautan dan perikanan bisa membuat kartu KUSUKA. Salah satu cara yang dilakukan oleh DKP Kukar, yaitu melakukan sosialisasi di lapangan melalui petugas penyuluh, meskipun jumlah penyuluh lapangan masih terbilang sedikit.

“Jumlahnya sangat terbatas. Apalagi dengan luas wilayah Kukar yang lagi tidak 18 kecamatan, melainkan 20 kecamatan dan sekarang kita punya 9 penyuluh,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Berbekal Pengalaman Sebagai Aktivis Lingkungan, Anggota DPRD Kutim Jadi Pematari Dalam Seminar Kehutanan

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Kegiatan Upstream Oil And Gas Executive Meeting

Pemerintah

Upaya Antisipasi Kebakaran, Disdamkarmatan Kukar Pasang Hydrant Kering di Permukiman Padat

Pemerintah

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah Untuk BPS

Advertorial

Pemkab Kutim akan Naikkan TPP ASN pada Bulan Januari 2025

Advertorial

Kecamatan Samboja Menjadi Penyumbang Sektor Perikanan Terbesar di Kukar

Ekonomi

Ketua DPRD Kukar Tekankan APBD Harus Terealisasi Maksimal Demi Kesejahteraan Masyarakat
Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Tolak Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD