Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:36 WIB

24 Ribu Nelayan di Kukar Mendapat Keuntungan Karena Memiliki Kartu KUSUKA

Muslik - Kepala DKP Kukar

Muslik - Kepala DKP Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Sebanyak 24 ribu nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah terdaftar di dalam program KUSUKA. KUSUKA merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Pada umumnya, kartu tersebut digunakan sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

Kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini pun bisa digunakan seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan, masa berlaku kartu KUSUKA ini hingga lima tahun dan masa berlakunya bisa di perpanjang.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Sebulu Dukung Pembangunan Jembatan yang Lama Dinanti Masyarakat

“Sebagian besar di Kukar sudah punya (KUSUKA), sudah kita validasi itu kurang lebih 24 ribuan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.

KUSUKA juga didasari hukum oleh peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 39 Permen-KP tahun 2017, tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Keuntungan yang didapat  bagi pemilik kartu KUSUKA yakni mereka bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

“Kalau ada program dari kementerian atau provinsi, itu bisa di akses menggunakan KUSUKA. Untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi juga harus mempunyai identitas seperti itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Pembentukan 8 Desa Baru, Dilanjutkan Evaluasi Pemprov Kaltim dan Kemendagri

Saat ini, DKP Kukar juga mengupayakan untuk melakukan percepatan agar seluruh pelaku usaha di Kukar yang menggeluti bidang kelautan dan perikanan bisa membuat kartu KUSUKA. Salah satu cara yang dilakukan oleh DKP Kukar, yaitu melakukan sosialisasi di lapangan melalui petugas penyuluh, meskipun jumlah penyuluh lapangan masih terbilang sedikit.

“Jumlahnya sangat terbatas. Apalagi dengan luas wilayah Kukar yang lagi tidak 18 kecamatan, melainkan 20 kecamatan dan sekarang kita punya 9 penyuluh,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT MHU dan MMS Grup Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Top CSR Award 2023

Advertorial

DPRD Kutim Gelar Hearing Bahas Sengketa Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Imbau Pelaku Dunia Usaha Penuhi Hak dan Kewajiban kepada Buruh

Advertorial

Pemkab Kukar Alokasikan Rp217 Miliar Untuk Pengembangan Sektor Perikanan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Jambore dan Mubes PAUD 2025 di Kecamatan Kota Bangun

Advertorial

Kehadiran Anggota DPRD Kutim dalam Paripurna via Zoom Disorot

Advertorial

Ribuan Umat Hindu di Desa Kerta Buana Merayakan Hari Nyepi 2023

Advertorial

Kecamatan Muara Wis Berhasil Meraih Juara Lomba Masakan Serba Ikan