Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:36 WIB

24 Ribu Nelayan di Kukar Mendapat Keuntungan Karena Memiliki Kartu KUSUKA

Muslik - Kepala DKP Kukar

Muslik - Kepala DKP Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Sebanyak 24 ribu nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah terdaftar di dalam program KUSUKA. KUSUKA merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Pada umumnya, kartu tersebut digunakan sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

Kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini pun bisa digunakan seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan, masa berlaku kartu KUSUKA ini hingga lima tahun dan masa berlakunya bisa di perpanjang.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Gelar Gladi Bersih ANBK, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Jaringan

“Sebagian besar di Kukar sudah punya (KUSUKA), sudah kita validasi itu kurang lebih 24 ribuan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.

KUSUKA juga didasari hukum oleh peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 39 Permen-KP tahun 2017, tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Keuntungan yang didapat  bagi pemilik kartu KUSUKA yakni mereka bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

“Kalau ada program dari kementerian atau provinsi, itu bisa di akses menggunakan KUSUKA. Untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi juga harus mempunyai identitas seperti itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Fasilitas Pengembangan Bakat Pemuda

Saat ini, DKP Kukar juga mengupayakan untuk melakukan percepatan agar seluruh pelaku usaha di Kukar yang menggeluti bidang kelautan dan perikanan bisa membuat kartu KUSUKA. Salah satu cara yang dilakukan oleh DKP Kukar, yaitu melakukan sosialisasi di lapangan melalui petugas penyuluh, meskipun jumlah penyuluh lapangan masih terbilang sedikit.

“Jumlahnya sangat terbatas. Apalagi dengan luas wilayah Kukar yang lagi tidak 18 kecamatan, melainkan 20 kecamatan dan sekarang kita punya 9 penyuluh,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

237 Desa dan Kelurahan di Kukar Sudah Melakukan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Advertorial

Kembangkan Tanaman Kakao, Masyarakat Desa Lung Anai Bisa Produksi Coklat Batangan

Advertorial

Dispora Kukar Berkomitmen Memperkuat Peran Kwartir Ranting Pramuka Dalam Membina Generasi Muda

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Meminta Pemkab Segera Melakukan Pembahasan dan Persetujuan RAPBD 2025

Advertorial

Komitmen Pemkab Kukar di Bidang Kesehatan, Bupati Ingin Puskesmas Jadi Ujung Tombak Pelayanan bagi Masyarakat

Advertorial

PAD Kutim Tahun 2023 Meningkat Mencapai Rp745 Miliar, Jauh Lampaui Target yang Ditentukan

Advertorial

Diarpus Kukar Menggelar Exit Meeting Pengawasan Kearsipan Internal 2024

Advertorial

DLHK Kukar Libatkan Seluruh Lapisan Melakukan Aksi World Cleanup Day