Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:36 WIB

24 Ribu Nelayan di Kukar Mendapat Keuntungan Karena Memiliki Kartu KUSUKA

Muslik - Kepala DKP Kukar

Muslik - Kepala DKP Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Sebanyak 24 ribu nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah terdaftar di dalam program KUSUKA. KUSUKA merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Pada umumnya, kartu tersebut digunakan sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

Kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini pun bisa digunakan seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan, masa berlaku kartu KUSUKA ini hingga lima tahun dan masa berlakunya bisa di perpanjang.

Baca Juga :  Khawatir Pengunjung Membludak, Lokasi Acara Kukar Land Festival Dipindahkan ke Stadion Aji Imbut

“Sebagian besar di Kukar sudah punya (KUSUKA), sudah kita validasi itu kurang lebih 24 ribuan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.

KUSUKA juga didasari hukum oleh peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 39 Permen-KP tahun 2017, tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Keuntungan yang didapat  bagi pemilik kartu KUSUKA yakni mereka bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

“Kalau ada program dari kementerian atau provinsi, itu bisa di akses menggunakan KUSUKA. Untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi juga harus mempunyai identitas seperti itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Instansi Terkait Tanggapi Serius Soal Pekerja Anak di Bawah Umur

Saat ini, DKP Kukar juga mengupayakan untuk melakukan percepatan agar seluruh pelaku usaha di Kukar yang menggeluti bidang kelautan dan perikanan bisa membuat kartu KUSUKA. Salah satu cara yang dilakukan oleh DKP Kukar, yaitu melakukan sosialisasi di lapangan melalui petugas penyuluh, meskipun jumlah penyuluh lapangan masih terbilang sedikit.

“Jumlahnya sangat terbatas. Apalagi dengan luas wilayah Kukar yang lagi tidak 18 kecamatan, melainkan 20 kecamatan dan sekarang kita punya 9 penyuluh,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pengembangan Sektor Pertanian di Desa Karang Tunggal Diseimbangi dengan Peningkatan SDM

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Jelaskan Manfaat Gebyar UMKM, Tingkatkan Pendapatan Pedagang

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Imbau Pelaku Dunia Usaha Penuhi Hak dan Kewajiban kepada Buruh

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Prihatin Terkait Masalah Infrastruktur di Wilayah Pedesaan

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Membahas Pencabutan Dua Perda

Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Evaluasi Bersama Sejumlah OPD untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Advertorial

DPRD Kukar Akan Konsultasi ke Bupati Terkait Dua Rancangan Perda yang Dianggap Urgent

Advertorial

Kepala Desa Loh Sumber Harap Pemkab Kukar Tingkatkan Jalan Penghubung Sejumlah Desa di Loa Kulu