Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Pemkab Kukar dan Satgas PKH Bahas Penataan Aktivitas Usaha di Kawasan Hutan

Rakor Pemkab Kukar bersama Satgas PKH

Rakor Pemkab Kukar bersama Satgas PKH

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penataan aktivitas di wilayah hutan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, pada Senin (20/10/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, jajaran Satgas PKH, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, serta perwakilan dari Kodim 0906 Kukar dan unsur teknis lainnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah koordinatif pemerintah untuk memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan kawasan hutan di Kukar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Sekda Kukar Sunggono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kedatangan tim Satgas PKH dari pemerintah pusat merupakan bentuk perhatian terhadap penataan ruang dan tata kelola hutan di daerah.

Baca Juga :  Dinas PU Kerjakan Pelebaran Jalan Kota di Kukar Senilai Rp62,7 Miliar

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi yang memanfaatkan kawasan hutan tetap memperhatikan aspek hukum dan lingkungan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Kukar mendapat kunjungan dari tim PKH. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menjadikan Kukar sebagai lokus kegiatan. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita memastikan kegiatan usaha yang memanfaatkan kawasan hutan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Secara umum, pembahasan dalam rakor tersebut menyoroti upaya sinkronisasi data, pengawasan, serta penyusunan rekomendasi terkait kegiatan di kawasan hutan, termasuk di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan.

Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah pemerintah pusat dalam penertiban dan pengendalian pemanfaatan lahan.

Baca Juga :  Tingginya Investasi di Kutim, Anggota DPRD Sebut Kemiskinan dan Pengangguran Masih Mengkhawatirkan

Sunggono mengatakan, wilayah Kukar memiliki banyak titik kegiatan ekonomi yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan. Karena itu, dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.

“Seluruh wilayah Kukar yang terdapat aktivitas ekonomi di kawasan hutan menjadi perhatian. Kami berharap hasil dari koordinasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola wilayah,” ucapnya.

Melalui Rakor Satgas PKH ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat pengawasan dan memperoleh masukan strategis dari tim pusat untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatan kawasan hutan secara legal, produktif, dan berwawasan lingkungan.

“Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/prokom/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Kukar Menjadi Komisi Pembimbing pada Sidang Promosi Terbuka Program Doktoral Pascasarjana IPB

Pemerintah

Sekda Kukar Tegaskan Penggunaan Petasan Tahun Baru Akan Diawasi, Imbau Warga Agar Tidak Berlebihan

Hukum - Kriminal

Camat Muara Kaman Tangani Indikasi Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq, Fokus Utama Pengembalian Dana

Advertorial

Kepala Desa Kembang Janggut Resmi Dilantik Bupati Kukar

Advertorial

Workshop Pipe Cleaner Resmi Ditutup Anggota DPRD Kutim

Advertorial

BUMDes Sumber Purnama Desa Loh Sumber Kembangkan Hilirisasi Hasil Pertanian

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Sejumlah Mitra Kerja DPRD Harus Mendapat Perhatian Khusus

Advertorial

Program Seribu Bola dan Peningkatan Sarana Pendukung Terus Dilakukan Dispora Kukar