KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penataan aktivitas di wilayah hutan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, pada Senin (20/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, jajaran Satgas PKH, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, serta perwakilan dari Kodim 0906 Kukar dan unsur teknis lainnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah koordinatif pemerintah untuk memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan kawasan hutan di Kukar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Sekda Kukar Sunggono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kedatangan tim Satgas PKH dari pemerintah pusat merupakan bentuk perhatian terhadap penataan ruang dan tata kelola hutan di daerah.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi yang memanfaatkan kawasan hutan tetap memperhatikan aspek hukum dan lingkungan.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Kukar mendapat kunjungan dari tim PKH. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menjadikan Kukar sebagai lokus kegiatan. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita memastikan kegiatan usaha yang memanfaatkan kawasan hutan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Secara umum, pembahasan dalam rakor tersebut menyoroti upaya sinkronisasi data, pengawasan, serta penyusunan rekomendasi terkait kegiatan di kawasan hutan, termasuk di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan.
Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah pemerintah pusat dalam penertiban dan pengendalian pemanfaatan lahan.
Sunggono mengatakan, wilayah Kukar memiliki banyak titik kegiatan ekonomi yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan. Karena itu, dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.
“Seluruh wilayah Kukar yang terdapat aktivitas ekonomi di kawasan hutan menjadi perhatian. Kami berharap hasil dari koordinasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola wilayah,” ucapnya.
Melalui Rakor Satgas PKH ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat pengawasan dan memperoleh masukan strategis dari tim pusat untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatan kawasan hutan secara legal, produktif, dan berwawasan lingkungan.
“Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/prokom/kukar)










