Home / Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 18:31 WIB

62 Pasangan Akan Nikah Massal di MPP Kukar

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/EKsposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/EKsposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), akan pelaksanaan program nikah massal, yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 29 April 2026.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara resmi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa kegiatan nikah massal tersebut akan diikuti sekitar 62 pasangan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang merupakan pasangan yang baru akan menikah.

“Jumlahnya sekitar 62 pasangan, tapi yang benar-benar nikah baru itu hanya tiga pasang saja,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (27/04/2026).

Ia menjelaskan, mayoritas peserta merupakan pasangan yang selama ini menjalani nikah siri, serta pasangan yang proses hukumnya belum tuntas. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap legalisasi pernikahan jauh lebih besar dari perkiraan awal.

Baca Juga :  Pelestarian Bahasa Kutai Sudah Diterapkan di Sekolah Melalui Muatan Lokal, Disdikbud Kukar Ungkap Tantangan yang Dihadapi

Pemerintah daerah memilih untuk memprioritaskan kelompok masyarakat tersebut agar memiliki kepastian hukum, terutama dalam hal administrasi kependudukan dan perlindungan keluarga.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga mendapat dukungan dari pihak swasta. Ia memastikan bahwa kegiatan nikah massal tersebut tidak menggunakan anggaran dari APBD Kutai Kartanegara.

“Alhamdulillah, ini tidak menggunakan APBD. Teman-teman dari badan usaha menyambut baik dan ikut membantu pembiayaan kegiatan ini,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, dukungan dari perusahaan menjadi salah satu faktor penting dalam merealisasikan program ini, sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.

Selain itu, tingginya antusiasme masyarakat juga terlihat dari jumlah pendaftar yang masuk dalam daftar tunggu. Saat ini, tercatat lebih dari 200 pasangan telah mendaftar untuk mengikuti program serupa.

Baca Juga :  Disdikbud Diimbau Respon Cepat dan Positif Program PGP

“Yang sudah masuk waiting list sekarang ada lebih dari 200 pasangan. Ini menunjukkan kebutuhan yang sangat besar,” katanya.

Melihat tingginya minat tersebut, pemerintah daerah berencana untuk melaksanakan program nikah massal secara bertahap ke depan, agar seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat terfasilitasi.

Ia berharap, melalui program ini, tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga berdampak pada tertib administrasi kependudukan di Kukar.

“Ke depan akan kita lakukan bertahap, supaya semua yang membutuhkan bisa terakomodasi dan memiliki legalitas yang jelas,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jaga Kondisi Jalan, Anggota DPRD Kutim Soroti Kendaraan Angkutan Sawit

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Festival Ramadan Kelurahan Maluhu

Advertorial

SPR Bidang Pertanian dan Peternakan Difokuskan di Dua Kecamatan di Kukar

Advertorial

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Rp7,9 Triliun

Advertorial

Dispora Kukar Berkomitmen Mendukung Penuh Pembinaan Sepak Bola Bersama Askab PSSI

Advertorial

DPRD Kukar Sediakan Stan Meriahkan Expo Erau Adat Kutai

Bisnis

Perumda Tirta Mahakam Gandeng Pihak Ketiga Tingkatkan Kapasitas Air Bersih di Tenggarong

Infrastruktur

Program RTKU Terbaik Segera Diluncurkan, Dana Rp150 Juta per RT Dipastikan Aman