KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menyadari bahwa pemenuhan dan kelayakan sarana dan prasarana sekolah merupakan unsur penting dalam sektor pendidikan.
Disdikbud Kukar menegaskan bahwa pemenuhan sapras ini terus dilakukan kepada seluruh sekolah. Mulai dari satuan pendidikan usia dini (Paud), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi lingkup kewenangan Disdikbud Kukar.
“Tentu saja Disdikbud Kukar tetap memperhatikan pemenuhan sapras bagi tiap sekolah ini,” kata Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor pada Senin (13/11/2023).
Dirinya mengatakan bahwa dalam pemenuhan kebutuhan sapras tersebut, pihak sekolah diminta untuk bisa bersabar. Sebab, tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa sekolah yang merasa selama ini belum tersentuh.
“Selain karena jumlah sekolah yang banyak juga karena biaya nya tidak langsung turun sekaligus, karena bertahap,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa pemenuhan kebutuhan sapras ini sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ada pula yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sumber-sumber bantuan lainnya di provinsi maupun pusat.
“Kami hanya meminta agar pihak sekolah bisa bersabar. Sebab pemerintah daerah melalui Disdikbud Kukar terus berupaya pemenuhan sapras ini bisa terpenuhi di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya. (adv)










